SOLO, MettaNEWS – Pelaku perampasan uang senilai Rp 1 juta terhadap anak dengan keterbelakangan mental di wilayah Ngarsopuro Solo usai naik Bus BST beberapa waktu lalu, berakhir dengan proses Restorative Justice.
Hal itu Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi ungkapkan saat konferensi pers di Mapolresta Solo Rabu (17/5/2023).
Pelaku perampasan uang tersebut ialah H warga Bendosari Sukoharjo, sedangkan korban merupakan anak dengan keterbelakangan mental warga Colomadu Karanganyar.
“Kejadian tersebut kita menempuh langkah Restorative Justice, mendasari pada peraturan MA nomor 2 tahun 2012 tentang penyelesaian batasan tipiring. Karena kerugiannya di bawah 2 juta dan tersangka kita kenakan wajib lapor selama kurun waktu yang kami tentukan,” ungkap Iwan Rabu (17/5/2023).
Dalam konferensi pers tersebut Iwan juga menjelaskan kejadian ini terjadi pada tanggal 8 Mei 2023 lalu sekitar pukul 16.00 WIB.
Kejadian berawal saat pelaku H naik BST dari wilayah Adi Sumarmo sementara korban menyusul berikutnya menaiki BST dari Colomadu. Sepanjang perjalanan pelaku bertanya kepada korban.
“Pelaku bertanya mau ke mana?. Korban menjawab akan ke Singosaren Plaza untuk membeli handphone. Kemudian pelaku bertanya punya uang berapa? korban menyebutkan sejumlah uang 1 juta rupiah,” jelas Iwan.
Dalam perjalanan itu pelaku dan korban sama-sama turun di Ngarsopuro. Lalu pelaku membujuk korban untuk memberikan uangnya dengan iming-iming akan pelaku tambah untuk membeli HP.
“Setelah korban memberikan uang tersebut, pelaku kemudian buru-buru untuk naik ojek online dan pulang kembali ke rumahnya di Bendosari Sukoharjo. Meninggalkan korban sendirian di Ngarsopuro,” terang Iwan.
Lanjut ketika korban sendirian di Ngarsopuro dan kebingungan, salah satu dari pekerja ojek online mendatangi korban dan menanyakan identitas korban.
“Setelah mengetahui identitas korban, pekerja ojek online tersebut sempat mengunggah foto dan identitasnya di media sosial agar keluarga korban bisa menjemput ataupun mengetahui bahwa korban saat itu berada di Ngarsopuro,” tukasnya.
Kejadian perampasan uang di BST ini sebelumnya sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.







