Polres Salatiga Sita 10,7 Kg Bubuk Petasan, Minta Bantuan Brimob untuk Memusnahkan

oleh
oleh
Polres Salatiga, pemusnahan bahan beledak
Tim Gegana Brimob Polda Jateng memusnahkan bubuk petasan hasil sitaan polisi | Humas Polres Salatiga

SALATIGA, MettaNEWS – Aparat Polres Salatiga menyita 10,7 kg bahan peledak yang biasa untuk petasan. Penyitaan bubuk petasan merupakan hasil beberapa kali kegiatan operasi selama bulan Ramadan.

Agar tak menimbulkan bahaya, polisi minta bantuan personel penjinak bom Sat Brimob Polda Jateng untuk memusnahkan obat mercon tersebut.

“Agar tak menimbulkan risiko. Mesiu atau obat mercon ini bisa meledak saat  penyimpanan di gudang barang bukti. Bisa berbahaya, karena itu kita musnahkan di tempat aman, oleh petugas yang berkompeten,” ujar Kapolres Salatiga, AKBP Feria Kurniawan, Rabu (29/3/2023).

Feria Kurniawan menyebut, petasan menimbulkan banyak risiko jika beredar di masyarakat. Karena itu, polisi meningkatkan operasi di bulan Ramadan, untuk menyapu bersih peredarannya.

“Kami mengimbau warga untuk tidak membakar petasan. Tidak usah menyimpan, membeli apalagi mengedarkan dan menjual, karena ada ancaman pidana yang cukup berat. Kami berharap juga warga bersedia melapor jika melihat ada petasan di lingkungannya,” harap Kapolres.

Lokasi pemusnahan sengaja memilih tempat yang jauh dari permukiman di perkebunan karet Sidorejo. Tim Gegana Brimob Polda Jateng, menghamparkan bubuk petasan itu di tempat terlindung, kemudian membakarnya.

“Kami bakar di udara terbuka, sehingga akan perlahan musnah. Kita sengaja tidak meledakkan, karena bisa menimbulkan kerusakan dan membahayakan bagi orang banyak,” ujar Ipda M Zaini dari Sat Brimob.

Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP M Arifin Suryani di tempat pemusnahan memaparkan, 10,7 kg bubuk petasan berasal dari 5 tersangka yang terjaring operasi. Kasus ini masih dalam penyidikan, sementara barang bukti sitaan dimusnahkan untuk menghindari risiko meledak saat dalam penyimpanan.