Polisi Melarang Petasan di Perayaan Tahun Baru, Kembang Api Harus Berizin

oleh
oleh
Kembang api
Foto kembang api dok ITB

SEMARANG, MettaNEWS – Polisi di Jawa Tengah melarang masyarakat merayakan pergantian tahun dengan membakar petasan. Selain itu, pesta kembang api dalam jumlah besar juga harus mendapatkan izin dari kepolisian.

“Meledakkan atau membakar petasan merupakan larangan, sesuai Undang-undang Darurat Tahun 1951 serta sejumlah aturan lainnya,” kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kamis (21/12/2023).

Dirinya menyorot banyaknya korban berjatuhan akibat petasan, baik itu anak-anak maupun dewasa. Selain itu, suara ledakan petasan juga mengganggu kenyamanan dan ketenteraman warga.

Aparat kepolisian di berbagai wilayah, akan menindak tegas jika ada yang nekat memproduksi, menjual, menyimpan dan menyalakan petasan.
Mengenai kembang api, Satake menyebut masyarakat boleh menyalakan dalam skala kecil. Namun, pesta kembang api dalam skala besar harus berizin.

“Kelompok masyarakat yang ingin menyalakan kembang api saat malam tahun baru, silakan mengurus perizinannya. Untuk informasi lengkap hubungi satuan intelkam di polres terdekat,” ujarnya

Kabidhumas menyampaikan, Polda Jateng dan jajaran akan all out mengamankan perayaan malam tahun baru. Polisi akan memonitor setiap kegiatan masyarakat, melakukan penjagaan dan patroli untuk menjaga kenyamanan warga pada malam tahun baru.

“ Sudah disiapkan pos-pos pengamanan Nataru, Namun khusus tahun baru nanti, dipastikan seluruh personel Polri Polda Jateng akan diterjunkan ke lapangan,” tegasnya
Dirinya mengimbau masyarakat bersikap bijak serta mempertimbangkan banyak faktor sebelum keluar rumah untuk merayakan malam pergantian tahun

“ Hindari arak-arakan yang dapat merugikan kita dan pengendara lainnya, Apalagi saat ini sering turun hujan. Tolong diperhatikan faktor kesehatan serta keselamatan sebelum bepergian,” lanjutnya.

“Lebih baik malam tahun baru diisi dengan kegiatan positif seperti mengisi quality time bersama keluarga atau kegiatan lain yang bermanfaat,” imbuhnya

Secara pribadi, dirinya mengapresiasi kalangan agamawan, yang mengadakan kegiatan keagamaan seperti pengajian maupun berdoa bersama di tempat ibadah.

“Datangnya tahun baru adalah momen yang harus disyukuri. Untuk itu mengisi malam tahun baru dengan kegiatan-kegiatan rohani adalah hal yang patut diapresiasi,” tandasnya.