Tim Sparta Jaring 11 Motor Knalpot Brong di Simpang Gemblegan

oleh
Tim Sparta
Tim Sparta Polresta Solo jaring puluhan kendaraan roda dua berknalpot brong di Simpang Gemblegan Jumat (27/1/2023) malam | Dok: Polresta Solo

SOLO, MettaNEWS – Tim Sparta Polresta Solo kembali menjaring 11 unit sepeda motor berknalpot brong di Simpang Gemblegan, Jumat (27/1/2023) malam.

Kenalpot tersebut membuat suata bising sehingga membuat resah warga. Warga yang resah kemudian menghubungi tim Sparta untuk menindaklanjuti.

Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra mengatakan tim Sparta menjaring motor-motor tersebut saat melaju di jalan raya.

“Kita patroli malam hari, intinya kita menyasar para pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat yang memakai knalpot dengan suara bising atau tidak sesuai spesifikasinya,”ungkap Dani.

Ketika berpatroli tersebut tim mendapatkan aduan dari masyarakat melalui call center, yang memberitahukan di lokasi Simpang Gemblegan terdapat suara bising.

“Suara itu mengganggu pengguna jalan lainnya. Lantas kami langsung menuju lokasi dan mencari pengendara yang mengunakan knalpot tersebut,” ucap Kompol Dani.

“Total 11 unit sepedah motor kami jaring. Semua motor tersebut, kami tahan dan kami serahkan ke Sat Lantas Polresta Solo untuk Tindaklanjutnya,” tungkas Dani.

Razia kendaraan bermotor malam ini berkaitan tingginya keluhan masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial dan call center Polresta Solo.

Terpisah, Kapolresta Solo Kombes Pol. Iwan Saktiadi, melarang masyarakat menggunakan knalpot brong. Karena knalpot ini sangat menggangu ketenangan masyarakat terutama warga kota Solo.

“Knalpot brong yang sering jadi keresahan masyarakat, karena bergerak di malam hari hingga dini hari yang mana waktu masyarakat untuk tidur,” ungkap Iwan.

“Kami tidak akan segan-segan bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini, kami akan tindak tegas dan kendaraan bermotor akan kami kandangkan” pungkasnya.