Intimidasi Warga yang Nongkrong, 4 Orang Diamankan di Solo

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan empat orang yang diduga terlibat aksi intimidasi terhadap sejumlah warga yang sedang nongkrong di wilayah Karangasem, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta.

Keempat orang tersebut diduga merupakan bagian dari kelompok organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan aksi sweeping di wilayah Kota Solo. Polisi juga mengamankan dua sepeda motor yang nomor polisinya ditutup menggunakan plastik dan lakban hitam.

Keempat orang yang diamankan yakni DP (42), PA (19), dan F (51), warga Sukoharjo. Sementara seorang lainnya berinisial AR (39), merupakan warga Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta.

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto mengatakan, keempat orang tersebut diamankan Tim Sparta saat melakukan patroli pada Minggu (9/8/2026) dini hari sekitar pukul 00.45 WIB.

“Keempatnya kami amankan di Jalan Slamet Riyadi, Pajang, Kecamatan Laweyan, Surakarta. Sebelumnya kami mendapat informasi adanya kelompok yang diduga melakukan intimidasi terhadap warga yang sedang nongkrong,” kata Edi, Minggu (9/8/2026).

Informasi awal diterima Tim Sparta dari seorang warga yang melintas di Jalan Sawo, Karangasem. Warga tersebut melihat sekitar 15 orang yang diduga merupakan kelompok ormas mengendarai sekitar delapan sepeda motor matik.

Polisi mendapat informasi bahwa sebagian besar sepeda motor tersebut menggunakan pelat nomor yang ditutup dengan plastik maupun lakban berwarna hitam.

Kelompok itu kemudian berhenti di sebuah rumah yang terdapat sejumlah anak muda sedang nongkrong. Dari kejauhan, pelapor melihat kelompok tersebut membentak-bentak para pemuda.

Tim Sparta kemudian bergerak menuju lokasi untuk mengecek laporan tersebut. Namun, ketika petugas tiba, kelompok tersebut telah meninggalkan tempat.

Polisi selanjutnya meminta keterangan dari warga yang berada di lokasi. Salah seorang anak muda mengaku didatangi sekelompok orang yang diduga anggota ormas.

Dalam kejadian tersebut, beberapa warga diduga mengalami kekerasan. Mereka disebut dipukul menggunakan benda tertentu, ditendang, hingga disabet menggunakan alat.

Selain itu, salah seorang warga juga mengaku kehilangan telepon seluler. Ponsel tersebut diduga terbawa salah seorang anggota kelompok setelah kejadian karena tidak ditemukan ketika dilakukan pencarian di sekitar lokasi.

Tim Sparta kemudian melakukan penyisiran. Salah seorang personel melihat kelompok yang diduga ormas tersebut berada di sebelah selatan jalan, tepatnya di depan kios Solo Laptop.

“Begitu mengetahui kedatangan petugas, kelompok tersebut langsung melarikan diri. Tim Sparta kemudian melakukan pengejaran,” jelas Edi.

Dalam pengejaran tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang beserta dua sepeda motor.

Polisi menemukan bahwa nomor polisi kedua sepeda motor tersebut ditutup menggunakan plastik dan lakban hitam. Petugas juga menemukan sejumlah benda yang diduga dibuang sebelum dilakukan pemeriksaan.

Benda tersebut antara lain satu potongan kabel yang telah dimodifikasi dan dibalut lakban serta satu potongan selang air.

“Dugaan sementara benda tersebut dibuang sebelum dilakukan penggeledahan badan oleh petugas,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan warga, saat kejadian terdapat sekitar lima anak muda yang sedang nongkrong dan bermain gim. Mereka tiba-tiba didatangi sejumlah orang.

Kelompok tersebut disebut berteriak takbir berulang kali dengan suara keras. Setelah itu, sejumlah orang diduga melakukan tindakan kekerasan dengan memukul, menendang, hingga menyabet korban menggunakan benda tertentu.

Kelompok tersebut kemudian meninggalkan lokasi setelah tidak menemukan minuman keras dan bergerak ke arah selatan.

Dari hasil interogasi awal, salah seorang dari empat orang yang diamankan mengaku kelompoknya melakukan kegiatan “sweeping” di wilayah Kota Solo.

Keempat orang tersebut kemudian diserahkan kepada piket Satreskrim Polresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.

Barang bukti yang diamankan polisi yakni dua unit sepeda motor, satu potongan kabel yang dibalut lakban, satu potongan selang air, serta empat unit telepon seluler.

Kapolresta Tegas: Jangan Ada Sweeping dan Main Hakim Sendiri

Secara terpisah, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, intimidasi maupun sweeping terhadap warga dengan alasan apa pun.

Ia menegaskan, setiap persoalan yang diduga berkaitan dengan pelanggaran hukum harus diserahkan kepada kepolisian untuk ditangani sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kota Surakarta tetap aman dan kondusif. Jangan mudah terpancing, jangan melakukan tindakan kekerasan maupun sweeping sendiri. Jika menemukan adanya dugaan pelanggaran hukum, segera laporkan kepada kepolisian dan percayakan penanganannya kepada petugas,” tegas Catur.

Menurutnya, kepolisian akan menindak tegas setiap tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, terlebih jika disertai kekerasan, intimidasi, ancaman maupun tindakan lain yang meresahkan warga.

“Ketegasan kami bukan untuk membatasi masyarakat, tetapi untuk memastikan setiap warga mendapatkan rasa aman dan perlindungan yang sama. Mari kita jaga Kota Solo dengan cara-cara yang santun, tertib dan sesuai hukum,” pungkasnya.