SOLO, MettaNEWS – Wakil Wali Kota Surakarta Astrid Widayani membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V dan Pekan Ilmiah Tahunan (PIT) IV Ikatan Ahli Manajemen dan Administrasi Rumah Sakit Indonesia (IAMARSI) Tahun 2026 di Harris Hotel & Convention Solo, Jumat (25/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung pada 25–27 September 2026 tersebut mengusung tema “Hospital Financial and Legal Update 2026: Mewujudkan Rumah Sakit yang Kuat dan Berkelanjutan”.
Forum tersebut mempertemukan para ahli, praktisi, akademisi, pimpinan rumah sakit, serta berbagai pemangku kepentingan untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman dalam menghadapi dinamika pengelolaan rumah sakit.
Dalam sambutannya, Astrid mengapresiasi perkembangan pelayanan rumah sakit di Indonesia yang dinilainya semakin baik. Menurutnya, rumah sakit kini tidak hanya dituntut memberikan pelayanan medis berkualitas, tetapi juga menghadirkan kenyamanan dan pengalaman pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat.
“Kalau kita lihat sekarang, pelayanan rumah sakit sudah semakin baik. Bahkan dari sisi fasilitas dan kenyamanan, banyak rumah sakit yang sudah sangat modern, bahkan bisa lebih mewah dibandingkan fasilitas yang kita temui di pusat perbelanjaan atau mal,” kata Astrid.
Menurut Astrid, perkembangan fasilitas dan pelayanan tersebut menunjukkan rumah sakit terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat. Namun, peningkatan tersebut harus diikuti dengan penguatan tata kelola agar rumah sakit dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan.
“Karena itu, kekuatan finansial dan aspek legal menjadi sangat penting. Rumah sakit tidak hanya harus mampu memberikan pelayanan yang bermutu, aman, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, tetapi juga harus memiliki tata kelola yang kuat, pengelolaan keuangan yang sehat, serta kepatuhan terhadap regulasi,” ujarnya.
Finansial dan Legal Harus Terintegrasi
Astrid menilai kekuatan finansial menjadi salah satu fondasi penting bagi keberlanjutan rumah sakit. Pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien diperlukan untuk menjaga kualitas layanan, mengembangkan sumber daya manusia, memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana, serta mengikuti perkembangan teknologi.
Di sisi lain, aspek hukum juga semakin penting seiring kompleksitas pelayanan kesehatan dan berkembangnya regulasi. Manajemen rumah sakit perlu memiliki kesiapan dalam melakukan mitigasi risiko, termasuk menghadapi potensi pengaduan maupun sengketa medis.
“Finansial dan legal ini tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Keduanya harus menjadi bagian dari tata kelola rumah sakit yang terintegrasi, profesional, transparan, akuntabel, dan tetap berorientasi pada keselamatan pasien,” jelasnya.
Astrid juga menyoroti perkembangan teknologi digital dan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) yang membuka peluang bagi pengelolaan rumah sakit. Teknologi dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi proses bisnis, mendukung pengambilan keputusan berbasis data, memperkuat pengelolaan keuangan, hingga meningkatkan kualitas dan keamanan pelayanan.
Namun, transformasi digital tersebut, menurutnya, harus diiringi penguatan tata kelola, perlindungan data, keamanan informasi, serta kesiapan sumber daya manusia.
“Inovasi harus berjalan seiring dengan etika, kepatuhan hukum, dan prinsip kemanusiaan. Teknologi kita manfaatkan untuk memperkuat pelayanan, bukan menghilangkan sisi kemanusiaan dalam pelayanan kesehatan,” katanya.
Harap Hasil Rakernas Bisa Diterapkan
Astrid menegaskan Pemerintah Kota Surakarta memandang pembangunan kesehatan sebagai bagian penting dari pembangunan kota. Rumah sakit memiliki posisi strategis sebagai salah satu mata rantai utama dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Karena itu, ia berharap Rakernas V dan PIT IV IAMARSI 2026 tidak berhenti pada pertukaran wawasan, tetapi juga menghasilkan gagasan dan praktik yang dapat diterapkan di masing-masing rumah sakit.
“Forum seperti ini penting untuk membahas persoalan nyata yang dihadapi rumah sakit, mulai dari manajemen keuangan, perpajakan, regulasi, tata kelola, mutu dan keselamatan pasien, pemanfaatan AI, hingga penyelesaian sengketa hukum kesehatan,” tuturnya.
Ia juga berharap kegiatan tersebut semakin memperkuat jejaring dan kolaborasi antarpelaku perumahsakitan di Indonesia. Pertukaran pengetahuan dan pengalaman diharapkan menjadi modal bersama untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas, adaptif, efisien, dan berkelanjutan.
Rangkaian Rakernas V dan PIT IV IAMARSI 2026 diisi dengan berbagai agenda, antara lain simposium, workshop, dan forum ilmiah yang membahas perkembangan manajemen, administrasi, aspek finansial, legal, tata kelola, hingga inovasi dalam pengelolaan rumah sakit.








