3800 Pegawai Non ASN di Solo Belum Jelas Nasibnya

oleh
CPNS, seleksi PPPK
Foto ilustrasi | | Foto : Dok. Humas UNS

SOLO, MettaNEWS – Jumlah pengawai non ASN (Aparatur Sipil Negara) bidang kesehatan dan pendidikan di Kota Solo mencapai 3.800 orang. Nasib mereka pun juga tak jelas rimbanya apakah ada kepastian kenaikan status atau tidak.

Padahal pemerintah secara resmi menghapus status pegawai honorer mulai 28 November 2023. Hal ini berdasar surat Menteri PANRB No.B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Adapun alasan pemerintah menghapus pegawai honorer ini lantaran sistem pengupahan yang tidak jelas, kerap kali di bawah UMR hingga dibayar per tiga bulan sekali.

Merespon mengenai penghapusan itu,  Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno mengakui regulasi ASN ini bisa membahayakan jumlah tenaga honorer di masa mendatang.

“Total kita lihat ada 3800 pegawai pendidikan dan Kesehatan di Kota Solo. Jumlah tersebut sama sekali tidak boleh dihapus, saya takutnya itu akan mempengaruhi jumlah guru yang nantinya akan mengisi kelas,” katanya, Senin (19/12/2022).

Dwi membeberkan dalam sebuah sekolah rata-rata separuh guru yang mengajar berstatus non ASN.

“Kalo itu diambil, berarti ada 6 kelas yang terisi penuh ada 3-5 kelas saja, sisanya kosong. Nah klas yang kosong itu tanggung jawab siapa kalau nanti ada penghapusan misalnya,” jelasnya.

Di Kota Solo, tenaga honorer atau tenaga kerja dengan perjanjian kontrak (TKPK) Kota Solo di bidang pendidikan ada 900 orang yang berusaha agar bisa lolos tes PPPK. Mereka tersebar di berbagai bidang mulai paud, SD dan SMP.

“Pengalihan status ini dari TKPK atau honorer itu seperti apa kami belum tahu, tapi kalau di Solo sudah ada Perwali TKPK. Sedang sekarang ini TKPK sedang beralih menjadi status PPPK,” katanya.

Perpindahan status dari tenaga honorer ke PPPK tentunya tak serta merta langsung diberikan. Ada serangkaian proses yang harus dilakukan untuk bisa mendapat status tersebut.

Padahal lembaga pemerintah banyak diisi oleh pegawai dengan status honorer. Di Kota Solo, lowongan PPPK guru jenjang SD SMP saat ini hanya 297.

Sedangkan kelompok yang sudah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru pada 2021 dan sudah memenuhi nilai ambang batas sebanyak 452 orang.