SOLO, Metta NEWS – Pemerintah Kota Solo akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang mulai menjamur dan menempati beberapa titik ruang terbuka di Solo juga di kawasan Cagar Budaya.
Penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ini akan menyasar pada PKL dari kawasan Benteng Vastenburg, pedagang oprokan di Pasar Legi dan PKLdi sekitar Patung Keris atau Bendung Tirtonadi.
Menurut Kepala Satpol PP Solo, Arif, Darmawan, PKL yang berada di kawasan Benteng Vastenburg telah melanggar Perda Cagar Budaya. Selain itu para PKL tersebut tidak menerapkan budaya kebersihan.
“Harusnya kan datang bersih, pulang bersih. Ini tidak, semua ditinggal di situ dan tidak rapi, tidak tertata,” tegas Arif ketika ditemui di Balaikota usai rapat koordinasi penertiban PKL bersama Wawali Teguh Prakosa dan jajaran terkait, Kamis (19/5/2022).

Arif menyebut para PKL di Benteng Vastenburg dan kawasan Bendung Tirtonadi mulai marak saat pandemi Covid-19 melanda.
“Dulunya kan steril daerah-daerah itu karena kan cagar budaya. Terus ada covid muncul lagi kantong-kantong PKL seperti itu. Sekarang akan kita kembalikan pada fungsinya. Bahwa kawasan cagar budaya harus steril dari PKL,” tegas Arif.
Tidak hanya PKL yang berada di jalan yang menjadi wajah kota Solo, Arif mengungkapkan Pemkot Solo juga akan menertibkan pedagang oprokan di Pasar Legi secepatnya.
Diterangkan Arif para pedagang oprokan di Pasar Legi banyak yang turun ke jalan-jalan saat pagi dan juga malam hari. Hal tersebut banyak dikeluhkan masyarakat karena menyebabkan kemacetan.
“Sebenarnya pedagang oprokan ini kan sudah kita sediakan tempat. Tapi tetap saja ada yang turun ke jalan sehingga sering menimbulkan kemacetan. Akibat keluhan dari masyarakat makanya kita segera bertindak. Tidak ada toleransi lagi akan kita tertibkan,” kata Arif.
Sementara itu Wakil Walikota Solo, Teguh Prakosa menambahkan, dalam waktu dekat ini PKL yang tidak menempati lokasi yang semestinya akan ditertibkan oleh Pemerintah Kota Surakarta agar ruang terbuka milik Pemerintah Kota Surakarta tetap bersih.
“Selama covid dan pasca covid itu kami memberi kelonggaran dan tidak ada niat untuk menghalangi orang cari nafkah. Banyak yang tidak rapi dan mentaati aturan khususnya masalah kebersihan jadi terkesan kumuh. Apalagi di kawasan cagar budaya dan jalan yang menjadi wajah Kota Solo. Segera kita tertibkan,” pungkasnya.









