SOLO, MettaNEWS – Kabar penyitaan Benteng Vastenburg oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat membuat kaget banyak pihak. Termasuk Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemerintah Kota Solo Aryo Widyandoko.
Terlihat papan penyitaan terpampang di kawasan Benteng Vastenburg sejak Rabu (26/7/2023).
Aryo berharap usai penyitaan dan proses lelang masih ada akses untuk masyarakat bisa menggunakaan Benteng Vastenburg.
“Ya kami berharap nanti pemenang lelangnya masih memberikan akses untuk masyarakat agar bisa beraktivitas dan berkreasi di situ,” jelas Aryo ketika dihubungi melalui telepon, Kamis (27/7/2023).
Selama ini Benteng Vastenburg identik sebagai ruang publik. Juga rutin menjadi tempat penyelenggaraan event-event Kota Solo.
Beberapa event yang rutin berlangsung di Benteng Vastenburg antara lain SIPA (Solo Internasional Performing Art), konser musik, festival kuliner. Dan beberapa event mulai dari swasta, pemerintahan hingga partai politik.
Saat pandemi Covid-19 lalu, Benteng Vastenburg juga menjadi rumah sakit sementara untuk pasien covid.
“Event paling dekat kalau dari Dinas Pariwisata seingat saya belum ada. Tapi tidak tahu kalau event dari luar bukan dari Disparta,” tuturnya.
Aryo mengaku terkejut dengan kabar penyitaan tersebut.
“Ya terkejut, kalau untuk sosialisasi status Benteng Vastenburg biar dari pemberitaan teman-teman media,” kata Aryo.
Aryo mengungkapkan Disparta tidak membuat surat edaran terkait pemberitahuan status Benteng Vastenburg.
“Saya pikir tidak ada ya (surat edaran). Karena kalau menggunakan Benteng Vastenburg memghubunginya langsung pemilik,” ungkapnya.
Penyitaan Benteng Vastenburg belum pengaruhi pendapatan daerah Pemkot Solo
Aryo mengaku belum mengetahui secara detail area mana yang menjadi materi penyitaan Kejaksaan Pusat.
“Setahu kami ada beberapa pemilik. Jadi belum tahu yang disita bagian mana,” jelasnya.
Untuk peminjaman lanjut Aryo yang mengeluarkan izin adalah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Surakarta.
“Pemiliknya bersepakat kalau ada yang pinjam area tersebut izinnya ke kantor aset daerah. Yang mengeluarkan izin kantor aset, rekomemdasi dari Pak Wakil Wali Kota atau Sekda kemudian Disparta,” urai Aryo.
Dengan penyitaan ini Aryo belum bisa memperkirakan kerugian dari pendapatan event di Benteng Vastenburg.
“Kan masih baru mau pelelangan. Untuk pendapatan event masuknya ke BPLAD. Tahun 2023 ini event cukup banyak. Hampir sebulan sekali. Yang terakhir festival kuliner. Kalau pikir saya itu masih ada ruang publik jadi tidqk mengurangi ruang publik yang sudah ada,” pungkasnya.








