SOLO, MettaNEWS – Sejumlah anggota fraksi PDIP di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo meninjau Benteng Vastenburg usai mendapatkan tanda sita dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat Jumat (28/7/2023) pagi.
Penyitaan beberapa kawasan di Benteng Vastenburg ini merupakan buntut dari kasus korupsi PT. Jiwasraya dengan terpidana Benny Tjokro.
Setidaknya ada 10 anggota fraksi PDIP datang ke lokasi pemasangan papan penyitaan di sisi Utara Benteng Vastenburg. Mereka datang sekitar pukul 08.30 WIB pagi.
Usai melakukan peninjauan,Ketua Fraksi PDIP di DPRD Solo, Sukasno mengapa anggota fraksi bersepakat akan menghadap ke Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo untuk meminta melaksanakan rapat tiga pilar kader.
“Selanjutnya, kami fraksi PDIP selaku kepanjangan partai dan langkah selanjutnya kami akan sampaikan ke partai. Kami akan minta ke Bapak FX Hadi Rudyatmo untuk segera menggelar rapat tiga pilar,” terang Sukasno.
Rapat tiga pilar tersebut akan melibatkan kader PDIP yang duduk di eksekutif dan legislatif.
Dengan kata lain semua anggota fraksi PDIP di DPRD Solo dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bakal mengikuti rapat tersebut.
“Di kami ada rapat tiga pilar, eksekutif partai atau pengurus partai, kadernya di eksekutif atau pemerintahan yaitu Mas Gibran sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pak Teguh. Dan kader partai yang memiliki tugas di legialatif, kami semua,” sambung Kasno.
Kasno menambahkan, secara keseluruhan pihaknya akan melakukan upaya agar sejumlah titik di kawasan Benteng Vastenburg yang tersita bisa jatuh ke tangan pemerintah kota.
“Kami prinsipnya semua sepakat, negara harus hadir untuk menyelesaikan persoalan ini,” imbuh Kasno.
Sukasno mengaku, kedatangan fraksi PDIP di DPRD Solo ke Benteng Vastenburg lantaran adanya kabar sejumlah titik di kawasan Benteng bakal dilelang.
“Nah ini, yang membuat kami fraksi segera bertemu ya kalimat itu,” tukasnya.







