Waspada Penyebaran Narasi Radikalisme Ekstremisme dan Terorisme Lewat Digital Media

oleh
radikalisme
Workshop regional oleh The Apex Chronicles Indonesia Malaysia Dalam Melawan Radikalisme Ekstremisme Dan Terorisme Melalui Media Digital, Rabu (27/9/2023) di Sunan Hotel Solo | MettaNEWS / Adinda Wardani

SOLO, MettaNEWS – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada tahun 2020 merilis adanya temuan 20.543 konten yang terindikasi sebagai konten yang bermuatan narasi radikalisme dan terorisme.

Sementara menurut laporan Institute for Youth Research Malaysia (IYRES), menyebutkan bahwa 83 persen dari individu yang ditangkap oleh Kepolisian Malaysia (PDRM) terpapar ideologi radikalisme dan terorisme dari internet.

Hal ini menjadi dasar diadakannya workshop regional oleh The Apex Chronicles, organisasi non Pemerintah yang fokus pada adukasi publik terkait isu-isu keamanan nasional dan regional, dengan mengundang pembicara dari otoritas Indonesia dan Malaysia juga digital media strategist untuk menyoroti apa yang sedang kita hadapi di dunia digital kaitannya dengan radikalisme, ekstremisme dan terorisme.

Menurut survey SETARA Institute yang dipublikasikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Bali pada Desember 2020 menyebut bahwa 12,2 persen penduduk Indonesia telah terpapar radikalisme, presentase ini setara dengan 30 juta penduduk.

Dari jumlah ini, 85 persen berasal dari kelompok anak muda kelahiran tahun 1981-1996 atau akrab disebut dengan milenial.  Salah satu indikasi yang digunakan, mereka anti-Pancasila dan mendukung khilafah serta menganggap khilafah sebagai bentuk Pemerintahan yang ideal.

Pelaksana Harian (PLH) Kepala Sub-Direktorat Kontra Naratif Direktorat Pencegahan Dentasemen Khusus Anti Teror Kepolisian Republik Indonesia (Densus 88), AKBP Mayndra Eka Wardhana menjelaskan bahwa digital media menjadi sarana penyebaran narasi radikalisme, ekstremisme, dan terorisme dengan berbagai tujuan. Mulai dari rekrutmen, propaganda, pemecahan masyarakat, serta dukungan terhadap paham terorisme.

“Identifikasi narasi-narasi semacam ini bisa dilakukan dengan memahami konteks narasi yang
disebarkan, menganalisa apakah konten yang disebarkan memiliki potensi destruktif dan mengarah pada ajakan mengesampingkan Pancasila dan melanggar hukum yang berlaku di Indonesia,” ujar AKBP Mayndra saat workshop regional oleh The Apex Chronicles, Rabu (27/9/2023) di Sunan Hotel Solo.

Mengevaluasi informasi yang ditemukan apakah mengancam stabilitas nasional, mengedukasi diri dan orang lain tentang konten yang tergolong narasi radikalisme dan ekstrimisme, serta bertanya pada pihak yang kompeten untuk mengetahui pola penyebaran ideologi.

“Cara untuk menghindari paparan dan dampak dari sebaran narasi radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di ranah digital adalah mengurangi eksposur, mengedukasi diri, mempromosikan pemahaman moderasi dan dialog, bijak bermedia sosial diantaranya menjaga privasi, saring sebelum sharing, dan melakukan kroscek kebenaran konten,” jelas Mayndra.

Direktur Pencegahan BNPT, Irfan Idris, mengatakan bahwa hal-hal seperti terpaparnya seseorang oleh narasi-narasi radikalisme hanya bisa ditanggulangi dengan kerjasama berbagai pihak.

“Segenap masyarakat, seluruh lapisan bangsa dan generasi ‘kids jaman now’ bangkit bersama, maju serempak melawan narasi provokatif yang sebagian mengatasnamakan tafsiran keagamaan yang bertujuan untuk mengorbankan keragaman dan keberagaman yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia,” ujar Irfan.