SUKOHARJO, MettaNEWS – Sterilisasi dan pendataan ulang penduduk akan dilakukan Ketua RT 1/RW 16 Ngruki pasca dua warganya ditangkap Densus 88 Antiteror pada Kamis (1/12/22) Sore.
“Ini rencana kami dan akan kami laksanakan. Kami juga akan melakukan pendataan terhadap pendatang,” ucap Ketua RT setempat, Mulyadi Mulya Kusuma, saat ditemui dirumahnya, Jumat (2/12/22).
DU merupakan warga pendatang baru disebuah rumah kontrakan di dukuh tersebut. Dari identitasnya, DU merupakan warga Bratan, Pajang, Laweyan, Solo.
Ia merupakan warga kedua yang ditangkap setelah sebelumnya, MJI. Pemuda 22 tahun tersebut diamankan pada tahun 2020. Kendati demikian nyawa MJI tak dapat ditolong setelah mendapat tembakan saat penangkapan berlangsung.
“Nanti akan saya lebih tekankan lagi, terutama untuk wilayah sana (perumahan tempat tinggal DU dan MJI). Jadi lebih teliti lagi untuk menerima orang yang akan masuk di Dukuh Ngruki,” tegasnya.
Dikatakan, perumahan tersebut mayoritas dihuni oleh pendatang. Meski terkesan berdiri sendiri, namun pemilik kontrakan memerintahkan salah satu warga untuk mengawasi keluar masuknya warga di perumahan tersebut.
Mulyadi menyebut, DU masuk di Desa Cemani sejak tahun 2016. Namun sejak dua tiga tahun terakhir ini, DU beserta istri dan empat orang anaknya pindah kontrakan di perumahan tersebut.
“Penggeledahan di Dukuh Ngruki sudah dua kalo, yang satu meninggal, ini yang kedua. Dulu masih kecil lulusan SMA, kalau ini kepala rumah tangga,” tandasnya.







