SOLO, MettaNEWS – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menegaskan bahwa penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo dilakukan secara profesional dan berbasis bukti ilmiah.
Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan, timnya telah mengambil tujuh sampel pembanding dari rekan-rekan Jokowi semasa SMA dan kuliah untuk uji laboratorium forensik (labfor).
“Ada sekitar 7 pembanding yang terkait dengan ijazah SMA maupun kuliah adalah membuktikan apa yang didalilkan. Kami berupaya semaksimal mungkin, secepat mungkin, tapi kembali lagi proses pengujian labfor tidak semudah membalik tangan kan. Proses ini bukan sekadar opini, tapi saintifik. Uji labfor adalah kunci pembuktian,” kata Djuhandhani saat memberi keterangan di Polresta Surakarta, Kamis (8/5/2025).
Sebanyak 31 saksi telah diperiksa termasuk teman SMA, rekan kuliah, serta pihak kampus. Menurutnya, 90 persen proses penyelidikan telah rampung, dengan sisanya bergantung pada hasil uji laboratorium.
‘Kembali lagi kuncinya itu di uji labfor. Saat ini kita sudah mendapatkan keterangan-keterangan dan lain sebagainya seperti teman kuliah seperti dokumen-dokumen. Kemudian dari Rektor dari pembimbing skripsi. Hanya secara tentu saja kita membuktikannya saat ini adalah secara saintifik,” ungkapnya.
Djuhandhani menuturkan proses penyidikan ini sudah memakan waktu 1 bulan dan pihaknya bekerja secara professional.
“Publik ingin tahu kebenaran, karena kita juga bekerja perlu kehati-hatian kami pun berkomitmen memberikan kepastian hukum. Tapi kami minta masyarakat bersabar karena proses uji saintifik tidak bisa dipercepat sembarangan. Sehingga nantinya akan membuat terang permasalahan ini. Jadi kita menguji secara saintifik dan secara formil material harus kami penuhi agar hasil penyelidikan kita pun akhirnya menjadi sah,” ujarnya.
Ia menambahkan seluruh proses pembuktian dilakukan oleh Laboratorium Forensik Polri yang telah teruji secara internasional.
“Labfor kita sudah menangani kasus besar seperti bom Bali. Jadi, tidak perlu membawa bukti ke luar negeri. Kita percaya pada lembaga dalam negeri,” tegas Djuhandhani.







