Terima Silaturahmi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Egi Sujana dan Damai Hari Lubis, Jokowi Pertimbangkan Restorative Justice

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo menerima kunjungan silaturahmi Prof. Egi Sujana dan Damai Hari Lubis ESA di kediamannya, Kamis (8/1/2026) lalu. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan penuh penghormatan, sebagaimana disampaikan langsung oleh Jokowi kepada awak media.

“Iya, telah hadir bersilaturahmi Bapak Prof. Egi Sujana dan Bapak Damai Hari Lubis ESA ke rumah saya,” jawab Jokowi di kediamannya, Rabu (14/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Egi Sujana dan Damai Hari Lubis hadir didampingi kuasa hukum mereka, Elida Neti. Jokowi menegaskan bahwa kehadiran kedua tamunya itu murni untuk bersilaturahmi, tanpa tekanan atau paksaan apa pun.

“Beliau-beliau hadir didampingi oleh pengacara bu Elida Neti dan itu adalah kehadiran untuk silaturahmi. Saya sangat menghargai dan saya sangat menghormati silaturahmi beliau berdua,” ungkap Jokowi.

Jokowi juga menyampaikan harapannya agar pertemuan silaturahmi tersebut dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi aparat penegak hukum, khususnya Polda Metro Jaya dan penyidik, dalam melihat kemungkinan penerapan restorative justice terhadap perkara yang tengah berjalan.

“Kemudian dari pertemuan silaturahmi itu ya semoga bisa dijadikan pertimbangan bagi Polda Metro Jaya dan bagi penyidik untuk kemungkinan restorative justice,” jelasnya.

Namun demikian, Jokowi menegaskan bahwa keputusan terkait hal tersebut sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum. Ia menekankan bahwa kewenangan untuk menerapkan restorative justice merupakan ranah penyidik dan institusi kepolisian.

“Karena itu adalah kewenangan dari penyidik dan Polda Metro Jaya,” tegasnya.

Saat ditanya apakah dalam pertemuan tersebut terdapat permintaan maaf secara langsung dari Egi Sujana dan Damai Hari Lubis, Jokowi memilih untuk tidak mempermasalahkannya. Menurutnya, esensi dari pertemuan itu adalah niat baik untuk bersilaturahmi.

“Menurut saya ada atau tidak itu tidak perlu diperdebatkan. Karena menurut saya niat baik silaturahmi itu harus saya hormati dan saya hargai,” tandasnya.

Terkait kemungkinan adanya permintaan untuk menghentikan kasus yang sedang berjalan, Jokowi tidak memberikan penjelasan lebih jauh. Ia menyebut hal tersebut akan ditindaklanjuti oleh pihak kuasa hukum.

“Saya kira nanti akan ditindaklanjuti oleh pengacara beliau,” pungkas Jokowi.

Sebagaimana diberitakan mettanews.id pada Kamis (8/1/2026) lalu dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu menemui Jokowi di kediaman Sumber.

Dua tersangka tersebut adalah Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. Saat ini keduanya berstatus tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.

Kedatangan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis didampingi kuasa hukum, Elida Netty. Turut hadir pula Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) Darmizal serta Sekretaris Jenderal ReJO, Rakhmad.

Ajudan Jokowi, AKBP Syarif Fitriansyah, membenarkan adanya pertemuan tersebut. Ia menegaskan bahwa pertemuan berlangsung dalam rangka silaturahmi.

“Iya betul. Sore hari ini, Bapak Joko Widodo telah menerima silaturahmi dari Saudara Eggy Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis,” ujar Syarif saat dikonfirmasi awak media, Kamis (8/1/2025) sore.

Syarif menegaskan bahwa pertemuan berlangsung secara tertutup dan bersifat silaturahmi, tanpa keterangan lebih lanjut mengenai isi pembicaraan dalam pertemuan tersebut.