SOLO, Metta NEWS – Bantuan Sosial Perumahan Swadaya (BSPS), atau biasa juga disebut bantuan untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Surakarta, perlu diawasi dan dievaluasi dengan lebih ketat lagi. Diperoleh fakta, beberapa penerima tidak tepat sasaran. Dan beberapa lagi bangunan yang dikerjakan, melanggar prinsip perencanaan awal.
Ketua Komisi IV DPRD Surakarta, Putut Gunawan mengungkapkan, dari pemantauan yang dilakukan di Mojosongo, ada beberapa kejadian menonjol yang perlu menjadi catatan.
“Antara lain, ada rumah baru selesai dibangun dengan konstruksi beton, sudah jadi, tinggal kurang plafon, mendapatkan bantuan. Ada pula di daerah Sibela, komplek perumnas yang rumahnya sudah layak huni, mendapat bantuan untuk membuat kamar di lantai atas,” tandas Putut.
Namun, lanjut Putut temuan paling parah terjadi di Sabrang Lor, RW VIII, bantuan BSPS digunakan untuk membangun kamar lantai dua dimana lokasi kamar tersebut berada di atas gang. Putut menambahkan, selain itu, ada keluarga mampu yang mendapat BSPS ini.
“BSPS ini diberikan sejumlah Rp. 20 juta, terdiri material bahan bangunan senilai Rp 17.5 juta dan biaya tukang sebesar Rp 2.5 juta dana ini diberikan bertahap. Nampaknya, kinerja fasilitator dan surveyor tidak profesional, serta mengandung unsur pemaksaan oleh otoritas tertentu,” ungkap Putut.
Putut berharap hal ini mendapat perhatian dan evaluasi serius, agar kedepan bantuan dapat disalurkan lebih tepat sasaran.