SOLO, MettaNEWS – Wali Kota Solo Respati Ardi menanggapi isu yang menyebut puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Solo Raya melanggar petunjuk teknis (juknis) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Respati menegaskan, hingga saat ini kondisi SPPG di Kota Solo masih berjalan baik dan aman karena terus dipantau oleh Satgas MBG.
“Sampai saat ini laporan dari pemantauan Satgas MBG atas SPPG yang ada di Kota Solo masih relatif baik-baik saja,” tutur Respati saat ditemui di kantornya, Senin (9/3/2026).
Ia menjelaskan, saat ini terdapat 53 SPPG yang telah beroperasi di Kota Solo. Dalam waktu dekat, jumlah tersebut akan bertambah dengan kehadiran 10 SPPG baru.
Pengawasan Ketat SPPG
Menurut Respati, Pemerintah Kota Surakarta bersama dinas terkait terus melakukan pengawasan ketat, baik terhadap penyaluran program MBG maupun penyediaan bahan pangan oleh pemasok.
Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk memastikan makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat tetap aman dan layak konsumsi.
“Untuk urusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi kami kenceng. Dalam hal ini komitmen Dinas Kesehatan dituntut untuk mewujudkan Solo Zero Accident MBG,” jelasnya.
Keluhan Menu Selama Ramadan
Respati mengakui, hingga kini belum ada laporan resmi mengenai pelanggaran juknis oleh SPPG di Kota Solo. Namun, selama bulan Ramadan terdapat sejumlah keluhan masyarakat terkait kualitas menu makanan yang disediakan.
“Sejauh ini laporan hanya terkait menu yang kurang baik dan lain-lain,” katanya.
Keluhan tersebut telah disampaikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) agar segera ditindaklanjuti sehingga penerima manfaat program tetap mendapatkan makanan yang layak.
Respati juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan program MBG. Ia meminta warga tidak ragu melaporkan jika menemukan makanan yang tidak sesuai standar atau tidak layak konsumsi.
Harap Pemda Diberi Kewenangan
Di sisi lain, Respati berharap BGN dapat meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program MBG.
Ia juga mengusulkan agar pemerintah daerah diberikan kewenangan lebih besar, termasuk dalam melakukan intervensi terhadap SPPG, pengaturan suplai bahan pokok, hingga penyerapan tenaga kerja.
“Kami berharap bisa mendapatkan kewenangan tersebut. Intinya kami menerima aduan dari masyarakat dan bisa berkoordinasi dengan BGN apabila ada laporan seperti yang saat ini kami lakukan,” tandasnya.







