Respati Ardi Minta BGN Evaluasi dan Sesuaikan Menu MBG Selama Ramadan

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Wali Kota Solo, Respati Ardi, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) segera melakukan intervensi terhadap menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadan. Permintaan ini disampaikan menyusul banyaknya laporan dari masyarakat dan pihak sekolah terkait menu MBG yang dinilai kurang layak.

Respati mengakui, terdapat sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Solo yang menyajikan makanan tidak sesuai standar. Temuan tersebut telah didata dan akan dilaporkan ke tingkat provinsi untuk dilakukan evaluasi.

“Kami sudah menulis beberapa SPPG yang bermasalah. Dan siang ini ada Rakor MBG di Kota Semarang, dikumpulkan seluruh kabupaten/kota dan saatnya saya menyampaikan masukan. SPPG yang masih menyuguhkan menu tidak sesuai, saya mohon agar bisa menyesuaikan,” ungkap Respati, Selasa (3/3/2026).

Selain evaluasi menu, Respati juga meminta BGN menyesuaikan jumlah dapur SPPG di Kota Solo. Berdasarkan data pemerintah kota, kebutuhan ideal di Solo hanya sebanyak 81 SPPG.

“Menyesuaikan jumlah SPPG yang dibuka di Solo. Menurut data kami, itu 81 SPPG. Jadi saya mohon agar BGN tidak membuka dapur lebih dari 81. Sehingga tidak terjadi konflik sosial, penerima manfaat aman, dan pengawasannya optimal,” jelasnya.

Menurut Respati, jika jumlah SPPG terlalu banyak dan tidak sesuai kebutuhan, maka pengawasan oleh pemerintah daerah menjadi tidak maksimal. Hal ini dikhawatirkan berdampak pada kualitas layanan dan keamanan pangan bagi penerima manfaat.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila masih menemukan menu MBG yang tidak layak dikonsumsi. Selain itu, Satgas MBG Kota Solo diminta terus meningkatkan pengawasan guna memastikan program berjalan sesuai standar dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi penerima manfaat.

Pemkot Solo menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan program MBG agar tetap tepat sasaran, berkualitas, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan.