JAKARTA, MettaNEWS- Polda Metro Jaya dikabarkan menaikkan status dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM ke penyidikan. Kasus ini disebut-sebut menyeret nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Kasus dugaan kebocoran dokumen ESDM telah naik ke tahap penyidikan. Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto dalam konferensi pers di Jakarta Selasa (20/6/2023) menyatakan penyidik telah menemukan unsur pidana. Karena itu, polisi menerbitkan surat perintah penyidikan.
Polisi menerima lebih dari 10 laporan terkait kasus ini, dan penyidik telah memeriksa beberapa saksi serta dokumen-dokumen pendukung.
Karyoto menolak memberikan detail lebih lanjut mengenai kasus ini. Ia menyatakan akan membeberkan informasi yang lebih detil, ketika polisi telah memeriksa saksi-saksi. Dia juga menolak mengatakan apakah polisi akan memeriksa Ketua KPK, Firli Bahuri. “Kita akan melihat ke depan,” ujarnya
Polda Metro Jaya telah meningkatkan status dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM menjadi tahap penyidikan sejak Senin, 12 Juni. Proses ini dimulai dengan terbitnya surat perintah penyidikan bernomor SP.Sidik/2207/VI/2023/Ditreskrimum.
Sebelumnya, di berbagai media, Firli telah membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa ia tidak pernah membocorkan dokumen penyelidikan ke Kementerian ESDM. Dugaan yang sedang diselidiki oleh KPK berkaitan dengan korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP).
Dugaan ini semakin menguat setelah adanya laporan dari eks Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro.








