SOLO, Metta NEWS – Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa, pada kegiatan Apel bulanan Satpol PP Kota Surakarta, Kamis (25/11) memberikan arahan dan mengajak pada seluruh aparat Satuan Polisi Pamong Praja menjadi penegak Perda Kota Surakarta yang tangguh, tanggap, cekatan dan humble.
“Tegakkan Perda dimulai dari menjadi teladan kedisiplinan dan memperlakukan masyarakat dengan humanis dan persuasif dan tanpa kekerasan. Sebagai penegak perda Kota Surakarta yang dinamis, Satpol harus humanis dalam memperlakukan masyarakat dengan tegas namun lembut,” kata Wawali.
Satpol PP, lanjut Teguh, sangat penting untuk menyikapi kondisi wilayah Kota Surakarta yang merupakan perkotaan dengan penduduk yang padat dn multi dimensi serta dinamis.
Di samping itu, aparat penegak perda harus membaca aturan, membaca undang – undang lantaran sebagai penegak peraturan Pemerintah Kota Surakarta.
Mewakili Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, dalam apel menjelang Natal dan Tahun Baru 2021 dan 2022, Wawali menghimbau dalam melaksanakan penertiban tidak dengan kekerasan pada masyarakat yang cenderung untuk membuat kerumunan dan melanggar prokes, namun dengan mengedepankan hati dan perlu diberi pelatihan khusus penanganan persuasif dengan menggunakan model komunikasi pada masyarakat di level apapun.
“Jika tindakan penertiban dan penegakan perda yang humanis bisa dijalankan dengan baik, maka penanganan ketertiban di wilayah hukum Kota Surakarta akan diacungi jempol oleh masyarakat,” ujar Wawali.
Dengan para personil atau SDM Satpol PP yang hampir semuanya masih muda, Wawali meminta untuk semangat bekerja keras, semangat untuk gotong royong, semangat untuk bisa menjalankan tugas dengan baik.
Selain itu, para personil Satpol PP juga ditempatkan di wilayah – wilayah dimana dijajakan kuliner atau lokasi tempat masyarakat cenderung berkumpul sehingga ketertiban bisa dijaga dan kerumunan bisa dikurangi bahkan ditiadakan.
Diperlukan kerjasama antara Pemerintah Kota lewat Satpol PP dan lingkungan masyarakat luas. Lantaran personil yang terbatas, Satpol PP perlu mengimbangi dengan kesiapsiagaan.
“Satpol PP juga bertugas membina Linmas di tingkat wilayah atau kelurahan bagaimana cara melindungi wilayah lingkunganya mulai dari tempat – tempat instansi harus bersih, sekolah, tempat ibadah bebas dari pedagang liar atau PKL,” ungkap Teguh.
Dalam rangka menindaklanjuti peraturan daerah dan Peraturan Wali Kota, Satpol PP perlu bertindak sesuai prosedur dengan target tertentu dengan tidak meninggalkan unsur kemanusiaan.
“Banyaknya problem penanganan penertiban bantaran sungai dan bantaran rel kereta api dari Kleco, Panularan hingga Pasar Kliwon masih ada rumah – rumah. Di lokasi Banyuanyar, Gilingan, Balapan sudah bersih dari rumah – rumah liar dan hal itu harus dipertahankan,” ujar Teguh.
Bagi Satpol PP, kedisiplinan merupakan pokok dan harus dilakukan sebab menjadi contoh bagi ASN lain serta masyarakat. Oleh karena itu, apel tersebut untuk mengingatkan sebagai pelayan masyarakat bagaimana cara kita melayani masyarakat dengan baik. Sehingga semua jajaran Pemerintah Kota Surakarta mendapat nilai baik.
Pada apel tersebut, diserahkan piala Juara II Lomba Inovasi Antar Satpol PP se Jawa tengah yang diraih Satpol PP Kota Surakarta.