SOLO, MettaNEWS – Perlintasan sebidang kembali terjadi insiden. Kamis siang (17/7/2025), Kereta Api (KA) 515 Batara Kresna yang melayani rute Wonogiri–Purwosari mengalami kecelakaan lalu lintas dengan sebuah mobil di kilometer 1+6/7 petak jalan Solokota–Purwosari, Kota Surakarta. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, memastikan bahwa seluruh penumpang serta awak KA selamat tanpa luka.
Pengendara mobil yang tertemper juga dalam keadaan selamat dan telah diamankan oleh pihak Satlantas Polres Surakarta.
“Setelah dilakukan pengecekan, rangkaian KA dan jalur dipastikan aman sehingga KA 515 Batara Kresna dapat melanjutkan perjalanan. Kami mohon maaf kepada para penumpang atas ketidaknyamanan ini dan berterima kasih atas kesabaran serta kepercayaannya,” ungkap Feni dalam keterangannya.
Pihak KAI sangat menyayangkan insiden tersebut dan berharap kejadian serupa tidak terulang. Feni kembali menegaskan pentingnya kedisiplinan pengguna jalan ketika melintasi perlintasan sebidang, baik yang dijaga maupun tidak dijaga. Kecerobohan sedikit saja bisa berakibat fatal.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, fokus, dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Keselamatan bersama adalah prioritas utama,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, KAI Daop 6 Yogyakarta juga mengingatkan kembali ketentuan hukum yang mengatur perlintasan sebidang.
Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 90 poin (d) menyebut bahwa perjalanan KA memiliki prioritas di perpotongan sebidang. Selain itu, Pasal 124 mewajibkan pemakai jalan untuk mendahulukan perjalanan KA.
“KAI berharap masyarakat semakin menyadari pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang, agar perjalanan kereta api dan pengguna jalan dapat berjalan berdampingan secara aman dan tertib,” pungkasnya.








