Program Pengungkapan Pajak Sukarela Kanwil DJP Jateng II Capai Rp 1,67 Triliun

oleh
oleh
pajak
Program Pengungkapan Pajak Sukarela Kanwil DJP Jawa Tengah II berhasil mengungkap harta bersih sebesar Rp 1.67 triliun | Metta News / Puspita

SOLO, Metta NEWS – Program Pengungkapan Pajak Sukarela Kanwil DJP Jawa Tengah II berhasil mengungkap harta bersih sebesar Rp 1.67 triliun. Pengungkapan Pajak Sukarela tersebut berasal dari 1.453 wajib pajak. 

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo menyampaikan dari untuk PPH dari wajib pajak yang mengikuti Program Pengungkapan Pajak Sukarela tersebut sebesar Rp 167.1 miliar yang telah dibayarkan sampai dengan 26 April 2022. 

Secara nasional, terdapat 40.141 wajib pajak yang mengikuti Program Pengungkapan Sukarela dengan total harta bersih yang diungkap sebesar 72,51 Triliun dan PPh yang disetor sebesar Rp 7,35 Triliun. 

“Periode Pengungkapan Pajak Sukarela ini selama 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Ini adalah program yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak dengan cara pengungkapan harta yang belum dilaporkan,” jelas Slamet pada awak media di Aula Lantai 4, Gedung Kanwil DJP Jawa Tengah II. 

Sementara itu penerimaan Kanwil DJP Jawa Tengah II 1 Januari – 31 Maret 2022 sebesar Rp 2,59 triliun atau tumbuh 23,49% yoy dan mencapai 23,71% dari target penerimaan 2022. 

“Kinerja penerimaan pajak masih tumbuh positif konsisten sejalan dengan pemulihan ekonomi. Secara kumulatif mayoritas jenis pajak utama mencatat pertumbuhan positif dan lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun 2021,” terang Slamet.  

Penerimaan 5 sektor dominan lanjut Slamet juga tumbuh positif dengan sektor Industri pengolahan masih menjadi kontributor terbesar penerimaan pajak sebesar 38,91% dari total penerimaan. 

Slamet menuturkan target penerimaan tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 10.953.756.528.000 dengan target Triwulan I sebesar Rp 1.862.138.609.760 (17%) dan berhasil terealisasi sebesar Rp 2.597.435.630.215 atau 23,71%.

“Seluruh KPP di lingkungan Kanwil DJP Jawa Tengah II berhasil mencapai target penerimaan Triwulan I dengan capaian tertinggi KPP Pratama Cilacap (60,68%) dan capaian terendah KPP Pratama Purbalingga (18,48%). Tercapainya realisasi penerimaan didukung oleh kondisi perekonomian yang mulai pulih,” ungkapnya.

Sampai dengan Triwulan I, Jumlah SPT Tahunan yang telah dilaporkan oleh Wajib pajak di lingkungan Kanwil DJP Jawa Tengah II adalah sebesar 600.706 SPT dari target sebesar 736.752 SPT atau sebesar 81.53%. Capaian tertinggi diraih oleh KPP Pratama Klaten dengan capaian pelaporan SPT Tahunan sebesar 113,11%.

“Dari keseluruhan capaian kinerja tersebut, Kanwil DJP Jawa Tengah II akan terus berusaha meningkatkan capaian kinerja dan melakukan evaluasi atas capaian kinerja Triwulan I tahun 2022 sebagai bahan pertimbangan pencapaian kinerja secara keseluruhan di tahun 2022,” pungkas Slamet.