JAKARTA, MettaNEWS – Presiden Joko Widodo mengumumkan Pemerintah mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia.
Presiden juga menyatakan mulai hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, Indonesia telah beralih dari masa pandemi menjadi endemi.
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi Pandemi Covid-19. Sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi. Dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Presiden dalam keterangan siarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Rabu, 21 Juni 2023.
Menurut Presiden pengambilan keputusan tersebut setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia mendekati nihil. Lebih lanjut, Presiden menjelaskan berdasarkan hasil sero survei menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
“WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” lanjutnya.
Meski demikian, Kepala Negara mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
Presiden turut berharap keputusan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi nasional.
“Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak makin baik. Dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tandasnya.