Viral di Media Soial, Jokowi Tanggapi soal Posisi Duduk Gibran di Rapat Kabinet : Ada Aturannya

oleh
oleh
Presiden ke-7 Joko Widodo tegaskan hubungan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming baik-baik saja | MettaNEWS / Puspita

SOLO, MettaNEWS – Presiden ke-7 RI Joko Widodo buka suara terkait posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam rapat kabinet yang sempat menjadi sorotan publik dan viral di media sosial.

Jokowi menyebut, kedudukan Wakil Presiden telah diatur secara jelas, baik dalam konstitusi maupun aturan mengenai keprotokolan. Karena itu, ia meminta persoalan posisi duduk tersebut dilihat berdasarkan aturan yang berlaku.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat ditemui di kediamannya di Sumber, Kota Solo, Rabu (12/8/2026). Sebelumnya, posisi duduk Gibran dalam rapat kabinet menjadi perbincangan karena terlihat berbeda dari posisi Presiden Prabowo Subianto.

Saat ditanya mengenai posisi Wakil Presiden yang seharusnya sejajar dengan Presiden, Jokowi justru meminta agar aturan terkait keprotokolan dibaca secara langsung.

“Ya secara kedudukan wakil presiden itu secara konstitusional jelas, sudah jelas dan ada undang-undang keprotokolan sudah jelas semuanya. Ya sudah diikuti saja aturannya di situ. Karena sudah jelas kok,” ujar Jokowi.

Ketika kembali ditanya apakah posisi Presiden dan Wakil Presiden seharusnya sejajar, Jokowi menjawab singkat.

“Ya coba dibaca aturannya,” katanya.

Jokowi Tegaskan Hubungan Prabowo-Gibran Baik-baik Saja

Selain soal posisi duduk, Jokowi juga ditanya mengenai hubungan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setelah persoalan tersebut menjadi perhatian publik.

Jokowi memastikan hubungan keduanya tidak bermasalah.

“Baik-baik saja. Keduanya baik-baik saja, tidak ada masalah. Baik-baik saja,” tegasnya.

Sebelumnya, posisi duduk Gibran dalam sidang kabinet memang menjadi perhatian karena berbeda dengan posisi Presiden Prabowo. Isu tersebut kemudian berkembang di ruang publik dan memunculkan berbagai interpretasi.

Namun, Jokowi menekankan bahwa kedudukan Presiden dan Wakil Presiden memiliki dasar konstitusional serta aturan keprotokolan yang jelas. Ia memilih menyerahkan penilaian mengenai posisi tersebut kepada aturan yang berlaku.