Perlindungan Konsumen, BPOM Surakarta Tingkatkan Pengawasan Obat, Makanan dan Sosialisasi Masyarakat

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Resmi meningkat dari Loka POM menjadi Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Surakarta semakin gencar menjalankan fungsi pengawasan. Pada produk makanan kemasan berlabel, obat dan kosmetik yang beredar di pasaran.

Plh. Kepala BPOM Surakarta, Rina Rahayu Diningsih menjelaskan terdapat 34 kantor Balai POM di Indonesia.

Untuk Jawa Tengah terbagi di Semarang dengan wilayaj kerja 26 kabupaten/kota, di Surakarta dengan 5 wilayaj kerja dan di Banyumas dengan 4 wilayah kerja.

“Tugas utama Balai POM adalah untuk menjalankan fungsi strategis pengawasan obat dan makanan yang beredar di masyarakat,” kata Rina, pada media gathering di Solia Zigna, Rabu (22/11/2023).

Rina memaparkan BPOM menjalankan fungsinya dari hulu ke hilir. Mulai sari pre market (sebelum produk dapat izin edar) hingga post market dan pendampingan.

“Sebelum produk beredar ada sertifikasi, keluar izin edar. Kita kunjungi tempat produksinya, cek kebersihan, cara produksinya. Juga cek komposisi bahan produk tersebut. Jangan sampai ada tambahan bahan berbahaya seperti borax, formalin atau rodamin B,” papar Rina.

Setelah izin keluar dan produk beredar, Balai POM tetap melanjutkan tugasnya. Dengan menjalankan fungsi post market.

“Kita harus terus memastikan bahwa nomor izin edar yang BPOM keluarkan produksinya tetap patuh pada aturan,” tandasnya.

Rina melanjutkan pada fungsi selanjutnya yakni pengawasan usai produk beredar.

“BPOM mengawasi sarana produksinya lagi. Jangan sampai setelah daftar, keluar izinnya terus berubah. Kita awasi hingga tingkat distribusinya. Penyimpanannya benar tidak, bersih tidak,” bebernya.

Selain pengawasan, Balai POM juga melayani aduan dari masyarakat dan laboratorium pengujian.

“Untuk perizinan periode Januari hingga 20 November 2023, BPOM menerbitkan 147 keputusan layanan publik. Yang berupa pemenuhan persyaratan sarana produksi dan distribusi obat dan makanan,” terang Rina.

BPOM Surakarta terus melakukan KIE yakni komunikasi, informasi, edukasi pada konsumen. Agar berhati-hati dalam mengonsumsi obat dan makanan, dengan cek KLIK (kemasan, label, ijin edar, kadaluarsa). Juga mensosialisasikan tagline kataBPOM, yakni mempercayai informasi mengenai obat dan makanan dari BPOM. Bukan melalui kata orang atau informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Untuk melindungi konsumen kita sosialisasikan kataBPOM. Ingat, bukan kata orang, pastikan kataBPOM,” tandas Rina.

Untuk lebih menjangkau masyarakat, BPOM juga telah membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jendral Sudirman Solo, Sukoharjo dan Sragen. Juga kanal-kanal seperti telepon, WA, dan media sosial.

“Masyarakat yang membutuhkan informasi dan layanan perizinan bisa menggunakan layanan langsung. Dengan mendatangi MPP atau kantor BPOM Surakarta,” pungkas Rina.