SOLO, MettaNEWS — Indonesia memiliki kekayaan biodiversitas terbesar di dunia, namun potensi besar ini masih jauh dari optimal dalam pengembangan obat herbal.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Prof. Taruna Ikrar dalam kuliah umum bertajuk “Perkembangan Obat Bahan Alam di Indonesia, Peluang dan Tantangan” di Auditorium Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret (FK UNS), Jumat (04/12/2025).
Di hadapan sekitar 100 mahasiswa Sarjana Kedokteran, Profesi Dokter, serta program magister dan doktoral, Prof. Taruna memaparkan bahwa Indonesia memiliki 31.000 jenis tumbuhan berpotensi obat, jumlah yang mewakili 80 persen biodiversitas dunia. Namun, kekayaan itu belum sepenuhnya terkonversi menjadi produk herbal modern yang berstandar.
“Kita punya potensi besar. Dari 31.000 jenis tumbuhan itu, 80 persen biodiversitas dunia ada di negeri ini. Tapi dari 18.600 jamu yang punya izin edar, hanya 72 yang naik kelas menjadi Obat Herbal Terstandar, dan hanya 20 yang menjadi Fitofarmaka,” kata Prof. Taruna.
Menurutnya, situasi ini menunjukkan bahwa potensi alam Indonesia masih jauh tertinggal dalam proses standarisasi, penelitian lanjutan, dan hilirisasi.
Kendala Utama Pengembangan Herbal Nasional
Prof. Taruna menjelaskan bahwa tantangan terbesar pengembangan obat herbal dimulai dari hulu hingga hilir. Standardisasi bahan baku, proses ekstraksi, hingga identifikasi zat aktif masih menjadi hambatan teknis yang krusial.
“Tantangan pertama tentu standarisasi. Mulai dari bahan baku sampai teknologi ekstraksi untuk mendapatkan zat aktif. Ini masih menjadi kendala besar,” terangnya.
Selain itu, ketertarikan peneliti dalam riset herbal juga dinilai masih rendah. Banyak penelitian di kampus hanya berhenti pada publikasi ilmiah, tidak berlanjut menjadi produk yang dikembangkan untuk industri.
“Kita melihat penelitian di kampus sering berhenti di perpustakaan. Setelah jadi jurnal, selesai. Padahal harusnya berlanjut ke komersialisasi,” tambah Prof. Taruna.
Tantangan lain datang dari aspek regulasi. Produk herbal yang ingin digunakan di fasilitas kesehatan masih harus memenuhi syarat yang sama dengan obat kimia, termasuk terdaftar dalam formularium. Syarat ini dianggap menyulitkan adopsi obat herbal di klinik atau rumah sakit.
“Salah satu kendalanya adalah aturan yang mewajibkan terdaftar di formularium obat. Sementara ini kan bukan obat kimia. Pemerintah sedang mengupayakan revisi untuk mempercepat adopsi herbal di layanan kesehatan,” jelasnya.
Ketergantungan Impor Masih Tinggi
Menurut data BPOM, Indonesia memiliki 15.100 izin edar obat modern, namun 94 persen bahan bakunya masih impor. Hal tersebut menunjukkan ketergantungan besar terhadap luar negeri, padahal Indonesia memiliki potensi keanekaragaman hayati yang luar biasa.
“Ini ironi. Bahan baku obat kita 94 persen masih impor. Padahal potensi tumbuhan obat kita luar biasa besar,” tegas Prof. Taruna.
BPOM, lanjutnya, siap bersinergi dengan perguruan tinggi untuk memperkuat riset, standardisasi, serta adopsi herbal di industri kesehatan.
“Kami siap mendukung dan bekerja sama semaksimal mungkin dengan kampus, khususnya UNS,” kata Taruna.
UNS Siapkan Pusat Pengembangan Tropical Herb Medicine
Rektor UNS Prof. Hartono menyambut paparan Kepala BPOM dengan optimisme. Ia menegaskan bahwa UNS telah menyiapkan konsep besar lewat pembentukan Pusat Pengembangan Tropical Herb Medicine dan Biomedical Engineering yang terintegrasi dengan RS UNS.
“Kami memiliki potensi besar dari sisi akademik. Fakultas Kedokteran, Rumah Sakit UNS, hingga bidang pertanian ada di satu ekosistem. Itu sebabnya kami mengajukan proposal pusat pengembangan herbal terintegrasi,” ujar Prof. Hartono.
Ia berharap BPOM dapat memberikan pendampingan sejak fase awal penelitian sehingga hasil riset UNS tidak hanya berakhir pada publikasi, tetapi mampu menembus standar OHT dan Fitofarmaka.
“Harapannya, dalam 3–4 tahun ke depan jumlah fitofarmaka dan obat herbal terstandar dari Indonesia meningkat signifikan. Publikasi kami banyak, tapi harus dihilirisasi dan berdampak pada masyarakat,” tambahnya.
UNS juga menargetkan pendirian Poliklinik Herbal di RS UNS, melanjutkan pengalaman riset herbal sejak masa pandemi. Dokter-dokter yang bertugas juga telah memiliki sertifikat kompetensi pelayanan herbal dan akupunktur.
Dekan FK UNS Prof. Reviono menambahkan kerja sama akademisi dan regulator menjadi fondasi penting untuk memastikan produk herbal yang beredar aman, bermutu, dan efektif.
“Kegiatan ini adalah bentuk kolaborasi untuk menghadirkan produk herbal yang benar-benar terstandar. Akademisi tidak bisa bekerja sendiri, regulator pun butuh mitra riset,” tutup Prof. Reviono.







