Gibran Minta Waktu 2 Hari untuk Putuskan Angka Kenaikan UMR

oleh
oleh
Gibran
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming cuti untuk kampanye di Jakarta | MettaNEWS / Puspita

SOLO, MettaNEWS – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta waktu 2 hari untuk memutuskan besaran Upah Minimum Regional (UMR) pekerja.

Gibran juga mengatakan belum bisa menyebutkan nominal kenaikan UMK tahun 2024.

“Masalah UMR saya minta waktu 2 hari ya. Saya belum memutuskan soalnya,” kata Gibran pada wartawan di Balai Kota Solo, Rabu (22/11/2023).

Gibran menyampaikan ia masih mempunyai waktu 2 hari untuk mengkaji kenaikan UMR ini.

“Saya punya waktu 2 hari, dua hari saya putuskan ya,” katanya lagi.

Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Solo sudah bertemu Wali Kota Gibran di Balai Kota Solo, Selasa (22/11/2023).

Pertemuan tersebut untuk menyikapi Peraturan Pemerintah (PP) No 51/2023 tentang Perubahan PP No 36/2021 tentang Pengupahan.

Sekretaris Apindo Solo, Sri Saptono Basuki menjelaskan, ada beberapa usulan yang mereka sampaikan kepada Gibran terkait upah minimun kota (UMK) Solo 2024.

“Ya ada beberapa hal yang kami sampaikan ke Mas Wali. Kalau UMK kan nanti akan diputuskan oleh Gubernur jadi kita tunggu sampai akhir November ini,” ujarnya.

Terkait dengan penolakan buruh pada PP 51 Sri Saptono melihat ada cara pandang yang berbeda.

“Ya itukan cara pandang yang berbeda. Sudah ada aturan terstruktur ke depan. Kita berharap perbedaan ini bisa kita eliminir. Yang paling pokok adalah bagaimana kita membawa negara atau Solo ini maju kedepan sepetri apa,” bebernya.

Namun Sri Saptono juga tidak mau menyebutkan berapa besaran kenaikan UMK 2024 ini.

“Ya yang kami usulkan sesuai PP No. 51. Jadi ada beberapa nilai besaran usulan kenaikan UMK. Itu sudah kami sampaikan kepada Mas Wali. Nanti biar Mas Wali saja yang mengatakan nominalnya,” kata dia.