SOLO, MettaNEWS – Seorang Ibu yang tengah hamil tua nekat mencuri sebuah handphone saat berbelanja di sebuah toko kelontong di Karangturi, Laweyan, Solo Kamis (10/11/22).
Adalah RN (32) warga Kartasura Sukoharjo. Ia nekat melakukan aksi hukum itu karena memerlukan persiapan biaya persalinannya.
Kapolsek Laweyan AKP Galuh Pandu Pandega F mengungkapkan, Pelaku RN saat itu bersepeda memboncengkan anaknya berumur 2,5 tahun. Ia mendatangi warung kelontong untuk membeli obat batuk.
Di tempat itulah RN melihat sebuah HP merk Samsung J7 di dasbor motor milik korban AH (24) yang saat itu sama-sama sedang berbelanja.
“Tanpa berpikir panjang RN mengambilnya. namun, perbuatan itu diketahui oleh pemiliknya,” ungkap Galuh Saat di konfirmasi Jumat (11/11/22).
Menanggapi kejadian tersebut Galuh mempertimbangkan keadilan dan kemanusiaan, dan mengupayakan penyelesaian alternatif dengan proses restorative justice.
Melalui personel Bhabinkamtibmas Pajang Aipda Slamet Widodo, pelaku dan korban dimediasi. Dan kedua belah pihak menyelesaikan secara kekeluargaan.
Dikatakan, pada kesempatan itu Slamet juga memberikan bantuan Sembako dan uang sekedar untuk membantu meringankan kebutuhan RN.
Lebih lanjut Kapolsek Laweyan menjelaskan bahwa restorative justice menjadi solusi terbaik penyelesaian perkara tindak pidana dengan situasi tertentu, sehingga lebih cepat, adil dan mengedepankan kemanusian.








