Perda TKDPK Jadi Kado Istimewa Ultah FX Hadi Rudyatmo

oleh
oleh
Perda TKPK Solo
Ketua Pansus Perda TKDPK DPR D Surakarta YF. Sukasno | dok pribadi

SOLO, MettaNEWS – Perda TKDPK jadi kado ulang tahun FX. Hadi Rudyatmo. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan kado pada hari ulang tahunnya yang ke 63.

Bapak olahraga Kota Solo ini lahir pada 13 Februari 1960. Yang istimewa pada ulang tahun ini, Rudy mendapat kado istimewa dari Fraksi PDI Perjuangan.

Kado istimewa tersebut adalah selesai nya Perda TKDPK  (Tenaga Kerja Dengan Perjanjian Kerja). Dan telah mendapatkan Noreg (Nomor Register) 2 – 29/ 2023 dari  Biro Hukum Propinsi Jawa Tengah.

Perda TKPK ini merupakan inisiasi dari Rudy. Rudy menyampaikan gagasan tersebut kepada Ketua Fraksi PDI Perjuangan YF. Sukasno dan Suharsono, SH. MH, Ekya Sih Hananto, SH. MH, Janjang Sumaryono Aji, Sp. Rudy berharap DPRD dapat memperjuangkan Perda untuk melindungi TKPK.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan YF Sukasno menjelaskan Perda TKDPK  adalah gagasan dari FX. Rudy.

“Ini melihat seandainya  PAN-RB  B /185/M.SM.02.03/2022 diberlakukan.  Pemerintah Kota tidak akan terganggu. Pelayanan akan tetap optimal,” ungkap Kasno, Senin (13/2/2023).

Anggota Komisi III DPRD Surakarta itu menyebut TKPK yang jumlahnya kurang lebih  4000  tetap bisa bekerja dengan maksimal.

“Saat Itu Pak Rudy  memang resah karena 4000 an tenaga kerja bukan jumlah yang kecil. Dan pasti pelayanan kepada masyarakat terganggu,” tegas Kasno.

Kasno menjelaskan, sebagai Inisiator Raperda TKDPK saat paripirna persetujuan anggota dewan da 3 fraksi yang tidak menyetujui.

“Kami adakan FGD dan kerja sama dengan akademisi dari Unisri yaitu Doktor Dora. jadilah Draf Inisiator dan saat Paripurna persetujuan anggota Dewan sebagai sarat Perda Inisiatif ada 3 Fraksi yang belum setuju,” paparnya.

Kasno mengungkapkan meskipun ada 3 fraksi yang belum setuju namun proses tidak berhenti.

Kasno mengungkapkan, sesuai tahapan Paripurna maka kalau musyawarah tidak tercapai dilanjutkan dengan pemungutan suara.

“Saat pemungutan suara maka 30 anggota dewan setuju dan menarik nya Wakil Pimpinan Dewan Pak Ahmad Sapari menyetujui. Jadilah Perda Inisiatif DPRD kota Surakarta,” terang Kasno.

Perda TKDPK Melindungi 4000 TKPK

Perda tersebut kata Kasno saat penyampaian Nota Penjelasan ke Wali Kota juga langsung menyetujui.

“Mas Wali Kota setuju Raperda Inisiatif itu dan melanjutkan pada tingkat pembahasan,” tandasnya.

Namun dalam perjalanan pembahasan lanjutan fraksi lain tidak mengirimkan amggotanya.

“Saat Paripurna Pembentukan Alat Kelengkapan yang membahas kelanjutan Perda Inisiasi ini hanya Fraksi PDI Perjuangan yang mengirimkan anggotanya 10 orang. Fraksi lain tidak mengirim anggota untuk membahas. Ya saya heran kenapa teman-teman Fraksi lain tidak mau membahas,” kata Kasno.

Kasno menyayangkan ketidakhadiran fraksi lain.

“Padahal Perda ini jelas untuk melindungi 4000 an tenaga TKPK. Bukan kah anggota dewan itu wakil rakyat? Ya  sudah biar  masyarakat  kota Solo yang menilai,” tukasnya.

Sebagai Ketua Pansus, Kasno mengucapkan terima kasih pada FX. Rudy yang telah memberikan intruksi untuk membahas Perda TKPK.

“Juga terima kasih untuk Mas Walikota yang telah membahas dengan cermat lewat bagian Hukum kota Surakarta. Terima kasih kepada Doktor Dora. Juga kepada teman teman TKPK  yang telah memberi masukan saat Publik Hearing,” tutur Kasno.

Kasno menambahkan dengan turunnya Noreg maka Perda ini sudah sah dan tinggal menunggu masuk ke lembar daerah.

“Perda ini semangat nya adalah efektif dan efisien. Perda TKDPK ini kami dedikasikan dan kami persembahkan untuk Pak Rudy  yang hari ini ultah,” pungkas Kasno.