JAKARTA, MettaNEWS – Kementerian Agama (Kemenag) telah resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Proses seleksi tersebut telah resmi dibuka pada 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023.
Melansir dari laman resmi Kemenag, total kuota atau formasi CPNS Kemenag 2023 mencapai 68 tenaga dosen. Jumlah tersebut terdiri dari asisten ahli-dosen sebanyak 64 orang dan lektor-dosen sebanyak empat orang.
Adapun, rincian alokasi kebutuhan untuk asisten ahli-dosen dengan jalur umum sebanyak 59 orang dan lulusan terbaik atau cumlaude sebanyak lima orang. Untuk asisten ahli-dosen memiliki kualifikasi pendidikan yang ditetapkan dari lulusan sarjana strata dua (S-2) yang sesuai dengan bidang disyaratkan.
Sementara formasi jabatan lektor-dosen memiliki alokasi kebutuhan dari jalur umum sebanyak 3 orang dan cumlaude sebanyak satu orang. Kualifikasi pendidikan yang diperlukan untuk jabatan tersebut adalah lulusan pendidikan sarjana strata tiga (S-3) dari berbagai keilmuan yang disyaratkan.
Lebih lanjut, kriteria pelamar yang harus dipenuhi untuk seleksi CPNS Kemenag 2023 adalah warga negara Indonesia, usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun bagi kualifikasi pendidikan S-2 atau usia paling tinggi 40 tahun bagi kualifikasi pendidikan S-3 pada saat melamar.
Tidak pernah dihukum berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih. Serta tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari instansi pemerintah maupun swasta.
Calon pendaftar juga harus sehat secara jasmani rohani, tidak sedang berstatus sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), Aparatur Sipil Negara (ASN), Calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Negara Indonesia (TNI) atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atau siswa sekolah ikatan dinas pemerintah, serta tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan organisasi terlarang.
Selain itu, peserta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan serta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di lingkungan Kemenag.
Berikut rincian jumlah kebutuhan CPNS Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023:
- Asisten Ahli-Dosen: 64 formasi
Umum: 59 formasi
Lulusan Terbaik (Cumlaude): 5 formasi
- Lektor-Dosen: 4 formasi
Umum: 3 formasi
Lulusan Terbaik (Cumlaude): 1 formasi