Kemenag Solo Mantu, 9 Pasang Pengantin Nikah Massal

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Sebanyak 9 pasangan mengikuti nikah massal yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, Kamis (11/1/2024).

Prosesi mantu 9 pasangan pengantin ini di awali dengan ijab kabul yang berlangsung di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo pada pagi harinya.

Kepala Kemenag Solo, Hidayat Maskur menjelaskan, sesuai data yang ada di Kemenag Solo, masih banyak pasangan yang belum mencatatkan ke dinas pencatatan sipil.

“Kami punya maksud dan tujuan. Sesuai data yang ada ternyata masih banyak kami temukan orang kawin tapi belum di catatkan ke Dinas Pencatatan Sipil. Ini sekaligus sebagai cara sosialisasi dan promosi kami bahwa setiap perkawinan itu harus tercatat,” jelas Hidayat sebelum prosesi mantu di halaman kantor Kemenag Solo.

Hidayat juga menjelaskan bahwa setiap perkawinan harus memenuhi syarat. Termasuk untuk mendukung program Pemerintah mengatasi stunting.

“Jadi kita bersama-sama ikut membantu mendukung program Pemerintah dalam hal penanganan stunting. Stunting  muncul dari beberapa aspek termasuk diantaranya perkawinan kurang umur. Maka yang boleh mengikuti nikah massal ini kami persilakan usia minimal 25 tahun. Artinya mereka sudah paham betul dalam proses pernikahan. Sehingga proses selanjutnya nanti mereka bisa menapaki rumah tangga dengan baik dan benar,” paparnya.

Proses ijab kabul berlangsung di Masjid Sheikh Zayed, Hidayat menyebut juga sebagai sarana promosi.

“Dalam rangka mengembangkan promosi pariwisata kita. Bahwa masjid Zayed juga bisa kita gunakan untuk tempat pernikahan. Sehingga dengan adanya masjid yang digunakan untuk tempat pernikahan kita berharap nanti tamu dari manapun atau manten dari manapun bisa menggunakan fasilitas di Kota Surakarta,” ujarnya.

Sebanyak 9 pasang ini pengantin dengan umur yang tertua 60 tahun dan termuda 27 tahun.

“Pendaftaran kami buka sejak 1 bulan yang lalu. Sebenarnya ada 10 yang mendaftar tapi yang 1 membatalkan diei. Untuk yang ini jelas semua statusnya. Artinya yang duda cerai atau janda sudah ada surat keterangannya,” imbuh Hidayat.

Pada nikah massal ini, Hidayat menyebut banyak pihak yang ikut membantu. Seperti untuk make up penganti menggandeng GWS (Gerakan Wanita Sejahtera), juga dari Baznas.

“Untuk mas kawin Kemenag yang menyediakan,” tuturnya.

Salah satu pasangan pengantin Muhammad Wasya Afrianto mengungkapkan perasaan harunya bisa menikah dengan pasangannya.

“Alhamdulillah bisa mengikuti acara nikah dengan baik. Saya menikah untuk ibadah,” jelas pemuda berusia 28 tahun ini.

Afrianto mendapat informasi nikah massal ini dari Instagram. Kemudian dia mengatakan pada ibunya untuk ikut nikah massal tersebut.

“Saya nikah cuma ingin ibadah saja. Ini waktunya juga cepat mumpung ada kesempatan buat nikah jadi sekalian,” ungkapnya yang sudah berpacaran selama 8 tahun ini.

Warga Kauman Pasar Kliwon ini mengaku untuk proses pengurusan nikak ini sangat mudah dan tidak rumit.

“Kalau menikah biasa terutama untuk biaya, harus ngumpulin dulu. Kalau ikut ini tanggalnya pasti dan dibantu pengurusamnya, jadi cepat,” pungkasnya.