Penanganan Kekerasan Berbasis Agama, Kapolresta Solo Angkat Bicara untuk Mahasiswa UIN

oleh
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat menjadi narasumber di UIN Raden Mas Said Surakarta Rabu (08/6/22) | Doc : Polresta Solo

SOLO, MettaNEWS – Kapolresta Solo Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak menjadi narasumber dalam rangka kegiatan lokakarya Moderasi Beragama Solo Kota Damai yang digelar oleh Fakultas Adab dan Bahasa UIN Raden Mas Said Solo.

Kegiatan yang dilakukan di Hotel Syariah Solo Rabu (08/6/22) malam itu, Ade menyuarakan tentang Penanganan Kekerasan Berbasis Agama di wilayah solo.

Ade mengatakan bahwa perbedaan cara pandang terhadap sesuatu tidak boleh menjadi dasar perilaku kekerasan.

“Kekerasan merupakan antitesis dari agama, akan tetapi seringkali agama menjadi penyulut munculnya kekerasan. Agama manapun pada dasarnya tidak menghendaki kekerasan, atau menuntun untuk berbuat kekerasan,” ungkapnya.

Ade juga mengatakan dalam upaya melindungi kebebasan beragama, polisi harus memegang teguh lima prinsip utama pemolisian demokratik yaitu rule of law, legitimasi, transparansi, akuntabilitas, dan tunduk kepada otoritas sipil.

“Upaya lain yang dilakukan Polri di bidang kebebasan beragama adalah penegakan hukum, khususnya bila terjadi tindak pidana, berdasarkan KUHP dan KUHAP,” imbuhnya.

Lebih lanjut Ade mengucapkan, untuk membangun komunikasi yang sensitif dan responsif, polisi dan masyarakat perlu menggunakan pendekatan pemecahan masalah.

“Hal tersebut terdapat dalam Surat Al Kafirun yang mengajarkan kepada kaum mukmin untuk melakukan toleransi beragama. Sebagai umat muslim yang shaleh, kita dianjurkan untuk menghormati kepercayaan orang lain,” ungkapnya.

“Seperti halnya yang tertera dalam potongan terakhir surat Al Kafirun yang artinya “Untukmu agamamu, dan untukku agamaku”, pungkasnya.