Pelayanan SIM di Sukoharjo Pindah ke Gedung Baru di Kelurahan Mandan

oleh
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho meninjau pelayanan SIM di gedung baru | dok Humas Polri

SUKOHARJO, MettaNEWS – Mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi lebih mudah di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Gedung Satpas SIM di Kelurahan Mandan, mulai beroperasi Selasa (1/3/2022) hari ini. Gedung dengan perlengkapan modern ini diresmikan penggunaannya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho, saat meninjau pelayanan di gedung baru, berharap aparatnya bisa memberikan pelayanan yang lebih prima.

Dia mengakui, saat ini memang masih ada beberapa sistem dan peralatan yang belum berfungsi optimal. Masalahnya, peralatan tersebut didatangkan dari Jakarta, dan sampai di Sukoharjo ada yang harus melewati program ulang.

“Tapi saya yakin, tidak mengganggu pelayanan secara keseluruhan. Karena kami sudah tahu di mana masalah dan kekurangannya, selanjutnya bisa menyempurnakan,” tandas Kapolres sebagaimana dilansir Humas Polri.

Gedung Satpas SIM yang baru, selain memiliki tata ruang yang nyaman dan peralatan modern, juga dilengkapi dengan pelataran untuk ujian praktik SIM di halaman belakang.