Polisi Terapkan Tilang Elektronik di Jalan Tol, Sosialisasi Sepanjang Bulan Maret

oleh
oleh
kamera cctv tilang, ETLE
Ilustrasi | wuling.id

JAKARTA, MettaNEWS – Kepolisian Republik Indonesia berencana menerapkan tilang elektronik atau Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol. Uji coba dan sosialisasi akan dilakukan sepanjang bulan Maret ini, di sejumlah jalan tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga.

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Pori, Brigjen Aan Suhanan dalam keterangan pers, Selasa (1/3/2022) memaparkan, penerapan ETLE akan bekerja sama dengan PT Jasa Marga. Fokusnya terutama untuk menekan pelanggaran kelebihan muatan dan batas kecepatan.

“Kami pasang di tujuh titik perangkat yang bisa mendeteksi berat kendaraan yang sedang melintas (weight in motion). Kemudian lima titip speedcam untuk memantau kecepatan kendaraan. Semua terkoneksi dengan ETLE presisi yang ada di Korlantas,” paparnya.

Sampai dengan tanggal 30 Maret, semua kendaraan yang terpantau melanggar, tidak akan mendapat tindakan tilang. Namun, polisi akan mengirim surat teguran ke alamat pelanggar.

“Saat ini yang kita integrasikan di tol yang di kelola Jasa Marga ada di Cakung, Cikampek dan pintu gerbang tol.  Begitu pula speedcam baru di tol yang dikelola oleh Jasa Marga,” ujarnya.

Kepala BPJT (Badan Pengelola Jalan Tol) Danang Parikesit turut mendukung diterapkannya penegakkan hukum melalui ETLE di jalan tol.

“Kita harapkan dengan adanya era baru ETLE, ini akan menjadikan jalan tol kita betul-betul modern dengan sistem yang terintegrasi secara elektronik dan transformasi digital betul-betul bisa terjadi di jalan tol,” tandas Danang.