Nurkholes Ditunjuk Jadi Plt Bupati Pemalang, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan

oleh
oleh

SEMARANG, MettaNEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Pemalang tetap berjalan setelah Bupati Anom Widiyantoro ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang untuk menghindari kekosongan kepemimpinan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah Sumarno mengatakan, penunjukan Plt Bupati telah diproses dan ditandatangani sesuai ketentuan yang berlaku.

“Insyaallah sudah ditandatangani, karena begitu ditetapkan (tersangka) harus tidak boleh ada kekosongan,” ujar Sumarno mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (30/7/2026).

Sumarno mengatakan, langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menimpa kepala daerah tidak mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Apapun yang terjadi di pemerintah daerah, yang selalu menjadi catatan adalah jangan sampai mengganggu layanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain menunjuk Plt Bupati, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga akan melakukan asesmen terhadap kondisi pemerintahan di Kabupaten Pemalang. Sumarno dijadwalkan bertemu dengan Nurkholes untuk memastikan seluruh program pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan efektif.

Ia menegaskan, stabilitas pemerintahan harus tetap terjaga sehingga masyarakat tidak terdampak oleh persoalan hukum yang sedang berlangsung.

Di sisi lain, Sumarno mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, kasus yang kembali menjerat kepala daerah harus menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur pemerintah agar menjauhi praktik korupsi.

“Imbauannya tentu saja agar selalu mengedepankan masalah integritas. Integritas itu memang sesuatu yang diungkapkan gampang, tapi pelaksanaannya sulit. Itulah yang harus kita ingatkan terus,” katanya.

Sumarno menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Gubernur Ahmad Luthfi terus memperkuat langkah pencegahan korupsi dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui supervisi serta penguatan tata kelola pemerintahan di seluruh kabupaten dan kota.

Menurutnya, pengawasan difokuskan pada sektor-sektor yang memiliki risiko tinggi terjadinya penyimpangan, terutama pengadaan barang dan jasa serta praktik jual beli jabatan.

“Pak Gubernur selalu mengajak KPK melakukan supervisi. Tolong teman-teman benar-benar menegakkan hal-hal yang selama ini sering diingatkan, terutama mitigasi risiko pada pengadaan barang dan jasa maupun praktik jual beli jabatan,” pungkas Sumarno.