SOLO, MettaNEWS – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo menangkap warga yang ngamuk karena mabuk hingga pesta miras yang masyarakat lakukan saat bulan Ramadan ini. Operasi ini merupakan kegiatan rutin tiap malam minggu terlebih saat ini lebih ketat karena masuk bulan suci Ramadan.
Penangkapan pertama kepolisian meringkus 3 orang pria dan 1 orang wanita yang tengah asik menenggak minuman keras di Baton Gede Panularan Laweyan Solo pada Minggu (2/4/2023) dini hari.
Peringkusan ini merupakan buntut dari laporan warga yang merasa resah dengan kejadian tersebut di sekitar wilayahnya.
Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo membenarkan hal tersebut. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 00.30 WIB.
“Kami Tim Sparta menggeledah dan menyita barang bukti. Berupa 2 botol air mineral ukuran 1.500 ml berisi ciu,” ucap Kompol Arfian.
“Identitas mereka masing-masing berinisial S (45) , MR (45) , AS (42) dan 1 orang wanita inisial TFR (51) keempatnya warga Solo,” ungkapnya.
Selanjutnya keempat pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Satuan Samapta untuk proses sesuai prosedur Tipiring.
Selanjutnya TKP kedua tim Sparta meringkus 2 orang pemuda yang ngamuk karena mabuk dan membuat resah warga yang sedang nongkrong di Galabo Pasar Kliwon.
“Tadi malam, Sabtu (01/04/2023) sekira pukul 23.30 WIB. Inisial pemuda tersebut adalah DAC (20) dan YBB (22) keduanya merupakan warga Banyuanyar,” ungkap Alfian.
“Kedua pemuda tersebut dalam keadaan mabuk melintas dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat. Sambil gleyer-gleyer di jalan Sudirman tepatnya di depan Galabo. Akhirnya mereka menabrak sebuah mobil di depannya yang mengakibatkan pengendara motor tersebut terjatuh,” jelas Kasat Samapta.
Warga yang tengah nongrong pun merasa kesal karena ejekan dari pemotor tersebut. Dan mendatangi kedua pemuda tersebut.
“Untung Tim Sparta cepat sampai dilokasi sehingga tidak terjadi main hakim sendiri. Dan kami bawa ke Polsek terdekat yakni Pasar Kliwon” kata Alfian.








