SOLO, MettaNEWS – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Surakarta terpilih, Sri Hartanto, mengkritisi pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang mengaitkan istilah “londo ireng” dengan sebagian wartawan, jurnalis, pengamat, maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM). Menurutnya, narasi tersebut berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap profesi wartawan dan berdampak pada iklim kebebasan pers di Indonesia.
Sri Hartanto menegaskan bahwa kerja jurnalistik yang dilakukan berdasarkan fakta, data, dan verifikasi di lapangan tidak dapat dimaknai sebagai bentuk pengabdian kepada kepentingan asing ataupun tindakan yang bertentangan dengan kepentingan negara.
“Media bekerja berdasarkan fakta di lapangan. Sikap kritis terhadap berbagai persoalan, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Koperasi Desa Merah Putih, maupun persoalan hukum, ekonomi, sosial, dan isu publik lainnya merupakan fungsi kontrol agar pemerintah dapat bekerja lebih baik, bukan bentuk pengabdian kepada bangsa asing,” kata Sri Hartanto, Jumat (24/7/2026).
Hartanto menyebut, kritik yang disampaikan media merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijamin dalam sistem demokrasi. Karena itu, kritik terhadap kebijakan publik semestinya dipahami sebagai masukan untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan, bukan sebagai bentuk permusuhan terhadap negara.
Hartanto juga mengingatkan bahwa penggunaan istilah seperti “antek asing” atau “londo ireng” terhadap kelompok tertentu, termasuk wartawan, dapat membentuk persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
Ia menilai, apabila narasi tersebut terus disampaikan secara berulang, masyarakat berpotensi memandang profesi wartawan sebagai pihak yang memusuhi pemerintah atau bahkan dianggap sebagai pengkhianat bangsa.
“Jika logika seperti ini terus dimasifkan, masyarakat bisa menganggap tugas wartawan sebagai sesuatu yang jahat atau bertentangan dengan kepentingan bangsa. Kondisi itu berpotensi meningkatkan ancaman terhadap keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Hartanto berharap Presiden sebagai kepala negara dapat memandang peran pers secara lebih proporsional dan menempatkan media sebagai bagian penting dalam sistem demokrasi.
“Presiden semestinya melihat tugas jurnalistik secara jernih, cerdas, dan elegan. Pers bukan musuh pemerintah, tetapi mitra demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol sesuai amanat Undang-Undang Pers,” katanya.
Pernyataan Hartanto tersebut merupakan respons terhadap pidato Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Puncak Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa istilah “londo ireng”, yang pada masa kolonial digunakan untuk menyebut pribumi yang membantu penjajah, menurutnya masih dapat dijumpai pada masa sekarang.
“Londo-londo ireng ini sampai sekarang masih ada. Hanya dia sekarang pakai baju lain. Wartawan, jurnalis, pengamat, LSM. LSM harus kita tanya, yang gaji lo siapa? Yang bayar listrikmu siapa? Yang bayar handphonemu siapa?” ujar Prabowo.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga menyinggung pemberitaan media yang dinilainya lebih banyak menyoroti sekolah-sekolah yang belum diperbaiki dibandingkan ribuan sekolah yang telah direnovasi pemerintah.
Prabowo menyebut pemerintah telah memperbaiki sekitar 67.000 bangunan sekolah dan menargetkan jumlah tersebut meningkat menjadi 100.000 sekolah pada tahun depan. Meski demikian, ia menegaskan pemerintah tetap terbuka terhadap kritik.
“Kita negara demokrasi. Kita tidak anti-kritik. Tapi kita bukan anak kecil,” kata Presiden.
Menegaskan lagi, Hartanto menilai kritik yang disampaikan media merupakan bagian dari mekanisme demokrasi untuk memastikan kebijakan publik berjalan secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, hubungan antara pemerintah dan pers seharusnya dibangun atas dasar saling menghormati peran masing-masing, sehingga kebebasan pers tetap terjaga sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan yang lebih baik.








