1.000 Ton Sampah per Hari Bakal Disulap Jadi Listrik, PSEL Semarang Raya Ditargetkan Groundbreaking Desember 2026

oleh
oleh

SEMARANG, mettaNEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kota Semarang, Pemerintah Kabupaten Kendal, dan investor mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang ditargetkan mulai dibangun pada Desember 2026.

Proyek yang berlokasi di kawasan TPA Jatibarang, Kota Semarang, tersebut dirancang mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah baru setiap hari yang berasal dari Kota Semarang dan Kabupaten Kendal.

Jika berjalan sesuai target, PSEL Semarang Raya mulai beroperasi pada 2028. Kehadirannya diharapkan menjadi salah satu solusi penanganan sampah dari hulu hingga hilir sekaligus mengubah sampah menjadi sumber energi.

Target tersebut disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan CEO PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), Fadli Rahman, seusai rapat perkembangan proyek PSEL wilayah aglomerasi Semarang Raya di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (8/9/2026).

“Kita bahas untuk diselesaikan adalah Semarang Raya yang diampu oleh Kota Semarang dan Kabupaten Kendal. Insyaallah dalam waktu dekat, sekitar empat bulan ke depan sudah ada groundbreaking,” kata Ahmad Luthfi.

Menurut Luthfi, percepatan pembangunan PSEL menjadi bagian dari upaya pemerintah menyelesaikan persoalan sampah secara komprehensif.

Dengan kapasitas pengolahan mencapai 1.000 ton per hari, fasilitas tersebut diharapkan dapat mengurangi beban sampah yang selama ini berakhir di tempat pemrosesan akhir.

“Diharapkan 2028, persoalan sampah, khususnya Semarang Raya, bisa terselesaikan dengan adanya PSEL ini,” ujarnya.

Jatibarang Disiapkan Jadi Kawasan Pengolahan Sampah dan Energi

Tidak hanya PSEL, kawasan TPA Jatibarang juga disiapkan untuk pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi bahan bakar setara solar atau waste to fuel.

Pemprov Jateng dan Pemkot Semarang akan menggandeng KSAD yang dinilai memiliki praktik baik dalam pengolahan sampah di Surabaya. Skema tersebut diharapkan semakin memperluas pemanfaatan sampah sehingga tidak seluruhnya berakhir di TPA.

Sampah nantinya didorong untuk memiliki nilai tambah, baik sebagai sumber energi listrik maupun bahan bakar.

Ahmad Luthfi menegaskan, penyelesaian persoalan sampah tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas pengolahan di hilir. Pengurangan dan pengelolaan sampah dari tingkat hulu juga harus diperkuat.

“Prinsip, Gubernur dan seluruh bupati-walikota untuk 2029 nanti sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Jawa Tengah daerah zero sampah. Penyelesaian hulu-hilir juga dilakukan,” katanya.

Menurut Luthfi, Jawa Tengah saat ini telah memiliki sekitar 2.000 Desa Mandiri Sampah yang dikembangkan melalui pendekatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat dan kearifan lokal.

“Masalah sampah ini tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Lahan 6 Hektare Mulai Dimatangkan

CEO PT Denera sekaligus Direktur Investasi Danantara Investment Management, Fadli Rahman, mengatakan persiapan PSEL Semarang Raya terus dipercepat.

Ia mengapresiasi langkah Pemprov Jateng, Pemkot Semarang, dan Pemkab Kendal yang dinilai telah mempercepat berbagai tahapan persiapan proyek.

Menurut Fadli, review lahan sekitar 6 hektare yang disiapkan Pemkot Semarang di kawasan Jatibarang telah dilakukan.

Tahap berikutnya adalah pematangan lahan yang ditargetkan selesai dalam dua hingga tiga bulan.

Pematangan tersebut mencakup penyiapan akses jalan, penataan kontur lahan yang cukup curam, serta berbagai kajian yang diperlukan, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan.

“Target kita groundbreaking di Desember 2026 sehingga di akhir 2028 itu pengelolaan sampah di Semarang Raya sudah bisa dimulai untuk seterusnya selama 30 tahun ke depan,” kata Fadli.

Fadli berharap PSEL Semarang Raya nantinya tidak hanya menjadi fasilitas pengolahan sampah, tetapi juga menjadi bagian dari identitas dan warisan pembangunan daerah.

Konsep tersebut akan diwujudkan melalui desain fasilitas yang mencerminkan identitas daerah setempat.

PSEL Jadi Bagian dari Roadmap Sampah Jawa Tengah

Percepatan PSEL Semarang Raya menjadi bagian dari roadmap besar Pemprov Jateng dalam membangun sistem pengelolaan sampah berbasis kawasan aglomerasi.

Selain Semarang Raya, proyek serupa juga disiapkan di sejumlah wilayah.

Aglomerasi Pekalongan Raya yang mencakup Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, dan Batang serta Tegal Raya yang meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Brebes telah memasuki tahap penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama pada 13 April 2026.

Sementara itu, PSEL kawasan Muria Raya yang mencakup Kabupaten Pati, Kudus, dan Blora masih dalam proses pengajuan serta pembahasan di Kementerian Lingkungan Hidup.

Jawa Tengah juga mengembangkan teknologi pengolahan sampah melalui skema Refuse Derived Fuel (RDF). Skema tersebut telah berjalan di Cilacap, Banyumas, dan Magelang.

Adapun fasilitas PSEL yang telah diterapkan di Jawa Tengah berada di TPA Putri Cempo, Surakarta.

Roadmap pengelolaan sampah tersebut mencakup pembentukan Satgas Penuntasan Sampah, pengelolaan sampah regional, pengurangan sampah dari hulu, pengolahan di hilir, serta penguatan Gerakan Jawa Tengah ASRI.

Dengan berbagai skema tersebut, Pemprov Jateng menargetkan persoalan sampah dapat ditangani secara menyeluruh.

Bukan hanya mengurangi tumpukan sampah di tempat pemrosesan akhir, tetapi juga mengubah sampah menjadi sumber energi dan membuka peluang pemanfaatan baru bagi daerah maupun masyarakat.