BALI , MettaNEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali mendapat apresiasi nasional atas komitmennya dalam menangani persoalan sampah dan lingkungan. Tak hanya berupaya mengurangi timbunan di tempat pembuangan akhir (TPA), Jawa Tengah mulai menerapkan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir, termasuk mengolahnya menjadi energi listrik dan bahan bakar industri.
Atas komitmen tersebut, Pemprov Jawa Tengah meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Tempo Media Group dalam kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).
Penghargaan itu diterima langsung Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Regional Jawa-Bali Batch II 2026 yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Jumat (28/8/2026) malam.
Selain Jawa Tengah, Jawa Timur juga mendapat apresiasi pada kategori yang sama. Sementara pada tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Wonosobo dinobatkan sebagai daerah terbaik dalam kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan ASRI.
Sampah Tak Lagi Sekadar Limbah
Ahmad Luthfi mengatakan persoalan sampah di Jawa Tengah tidak mungkin diselesaikan hanya dengan mengandalkan TPA. Pemerintah perlu membangun sistem pengelolaan yang disesuaikan dengan volume dan karakteristik sampah di setiap wilayah.
Menurutnya, timbunan sampah dengan volume lebih dari 1.000 ton per hari akan diarahkan melalui skema aglomerasi dan regional dengan konsep Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Sementara sampah dengan volume sekitar 100-200 ton per hari diarahkan menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
“Pengelolaan sampah kita bagi dalam beberapa klaster. Untuk volume besar kita dorong aglomerasi dan regional, termasuk untuk PSEL. Sementara yang 100-200 ton per hari kita arahkan menggunakan RDF,” kata Luthfi.
Skema aglomerasi tersebut mulai dikembangkan Pemprov Jateng melalui kerja sama dengan Danantara. Melalui pendekatan ini, sampah tidak lagi hanya dipandang sebagai limbah yang harus dibuang, tetapi sebagai sumber daya yang dapat menghasilkan energi.
Di kawasan Semarang Raya, misalnya, skema tersebut mencakup Kota Semarang dan Kabupaten Kendal.
Kemudian Pekalongan Raya meliputi Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Batang. Sedangkan Tegal Raya mencakup Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes.
Pengembangan serupa juga didorong di kawasan Soloraya yang melibatkan Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, Sragen, Sukoharjo, Wonogiri, Boyolali, serta Kota Salatiga.
RDF Jadi Bahan Bakar Industri Semen
Untuk wilayah dengan timbunan sampah sekitar 100-200 ton per hari, Pemprov Jateng mengembangkan teknologi RDF.
Skema tersebut telah dipraktikkan di sejumlah daerah, antara lain Kabupaten Cilacap, Banyumas, Kudus, dan Magelang.
Sampah yang telah melalui proses pengolahan RDF kemudian dimanfaatkan sebagai bahan bakar untuk industri semen.
Langkah tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya mengubah persoalan sampah menjadi sumber energi sekaligus membuka peluang ekonomi dari pengelolaan limbah.
Timbunan Sampah di TPA Juga Dibidik
Pemprov Jawa Tengah juga tidak hanya fokus menangani sampah yang baru dihasilkan. Timbunan sampah yang sudah menggunung di TPA juga mulai disiapkan untuk diolah.
Salah satunya adalah TPA Jatibarang di Kota Semarang.
Pemerintah berencana menggandeng Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk mengolah timbunan sampah di TPA tersebut menjadi bahan bakar solar.
Sementara untuk kawasan Soloraya, Pemprov Jateng tengah mendorong investasi guna mengolah timbunan sampah yang sudah ada.
Sejumlah investor telah diarahkan untuk melihat potensi pengembangan sektor tersebut sehingga sampah yang selama ini menjadi persoalan dapat memiliki nilai guna.
Ahmad Luthfi: Hulu Sampah Tak Boleh Diabaikan
Meski berbagai teknologi pengolahan sampah terus dikembangkan, Ahmad Luthfi menegaskan persoalan sampah tidak bisa hanya diselesaikan di hilir.
Menurutnya, sebesar apa pun kapasitas pengolahan di TPA, persoalan sampah tidak akan benar-benar tuntas apabila produksi sampah masyarakat terus meningkat.
Karena itu, pengelolaan dari sektor hulu menjadi bagian penting dari strategi Pemprov Jateng.
Kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengurangi sampah sejak dari sumbernya terus didorong, salah satunya melalui program Desa Mandiri Sampah.
“Persoalan sampah tidak hanya bagaimana mengolah timbunan di TPA. Dari hulunya juga harus kita selesaikan. Kesadaran masyarakat menjadi bagian penting,” ujarnya.
Menurut Luthfi, penghargaan yang diterima Pemprov Jateng bersama sejumlah kabupaten/kota menjadi pemacu agar pemerintah daerah terus memperkuat pelayanan dasar dan memperluas dampak pembangunan bagi masyarakat.
Rembang hingga Salatiga Juga Raih Penghargaan
Tak hanya pemerintah provinsi, sejumlah kabupaten/kota di Jawa Tengah juga memperoleh apresiasi dalam kategori berbeda.
Kabupaten Rembang menjadi terbaik pertama tingkat pemerintah kabupaten untuk kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan.
Sementara Kota Tegal meraih terbaik kedua tingkat pemerintah kota pada kategori yang sama.
Untuk kategori Akses Penduduk terhadap Layanan Pendidikan, Kota Salatiga menjadi terbaik pertama tingkat pemerintah kota.
“Dari Jawa Tengah banyak yang dapat penghargaan, termasuk pemerintah provinsi. Ada Kabupaten Rembang, Kota Tegal, Kota Salatiga, dan Kabupaten Wonosobo. Ini menjadi motivasi kita untuk lebih giat dalam melayani kebutuhan dasar masyarakat,” kata Luthfi.
Pemerintah Pusat Targetkan Zero Sampah 2029
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan persoalan sampah dan lingkungan menjadi salah satu perhatian utama pemerintah pusat.
Terlebih, pemerintah telah menetapkan target zero sampah pada 2029.
Menurut Tito, penghargaan bagi pemerintah daerah berprestasi bukan sekadar bentuk pengakuan atas kinerja daerah. Pemerintah pusat juga menyiapkan insentif fiskal sebagai stimulus agar pemerintah daerah terus meningkatkan kinerja pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Penghargaan tersebut sekaligus menunjukkan perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah. Sampah tidak lagi cukup hanya diangkut dan dibuang ke TPA.
Sampah harus dikurangi sejak dari sumbernya, dipilah, diolah, dan sebisa mungkin dikembalikan menjadi sumber daya yang mampu memberikan manfaat ekonomi maupun energi bagi masyarakat.
Langkah Jawa Tengah mengembangkan PSEL, RDF, pengolahan timbunan TPA, hingga program Desa Mandiri Sampah menjadi bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih menyeluruh dari hulu hingga hilir.








