SOLO, MettaNEWS – Pemerintah Kota Surakarta mulai mematangkan langkah besar dalam penanganan sampah melalui penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Pengelolaan Sampah. Upaya tersebut ditandai dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, Kamis (25/6/2026).
FGD tersebut melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), tokoh masyarakat, akademisi, organisasi nonpemerintah (NGO), hingga komunitas yang selama ini aktif bergerak di bidang pengelolaan sampah.
Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, mengatakan forum tersebut menjadi tahap awal untuk menguji sekaligus menyerap berbagai masukan dari masyarakat sebelum Perwali ditetapkan. Regulasi baru ini disiapkan sebagai dasar perubahan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan di Kota Solo.
“Hari ini uji pertama Perwali sampah bersama masyarakat. Tadi kami menyampaikan revolusi pengelolaan sampah di Kota Surakarta, mengajak masyarakat dari hulu serta menciptakan circular economy di tingkat bawah,” ujar Respati.
Respati menuturkan berbagai saran dan kritik yang muncul dalam forum akan menjadi bahan penyempurnaan regulasi agar dapat diterapkan secara efektif dan mendapat dukungan luas dari masyarakat.
Respati menegaskan, kunci keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya terletak pada pemerintah, melainkan pada keterlibatan aktif masyarakat sejak dari sumber sampah itu sendiri.
Selama ini, pola pengelolaan sampah masih didominasi pendekatan “kumpul, angkut, buang”. Paradigma tersebut, menurut Respati, harus diubah menjadi pola yang lebih produktif dengan mengedepankan pemilahan dan pengolahan sampah berbasis masyarakat.
“Intinya, keterlibatan masyarakat itu diperlukan. Paradigma yang sebelumnya kumpul, angkut, buang, harus diubah dengan mengajak masyarakat mengambil nilai ekonominya dan mengolah sampah secara mandiri,” katanya.
Melalui konsep ekonomi sirkular, sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah yang harus dibuang, melainkan sebagai sumber daya yang masih memiliki nilai ekonomi. Sampah yang dipilah dan diolah dengan baik dapat menghasilkan produk bernilai tambah sekaligus mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA).
Sebagai bentuk dukungan, Pemkot Surakarta berencana memberikan bantuan sarana dan prasarana kepada kelompok masyarakat yang mampu mengelola sampah secara mandiri di lingkungannya masing-masing.
Respati memastikan dukungan tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa peralatan yang dapat digunakan langsung untuk kegiatan pengelolaan sampah.
“Nanti kami berikan kepada masyarakat yang bisa mengelola sampah masing-masing. Kami berikan keberpihakan anggaran yang sebelumnya tidak ada, dalam bentuk alat untuk pengelolaan sampah, bukan uang tunai,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga akan membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan kalangan akademisi, organisasi nonpemerintah, serta komunitas dan aliansi yang fokus pada gerakan zero waste.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat edukasi dan pendampingan kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah yang efektif dan ramah lingkungan.
“Kami akan membuka keterlibatan NGO, akademisi, dan aliansi Zero Waste untuk membantu masyarakat. Pemerintah Kota hadir memodali alat-alat yang nantinya digunakan,” tambah Respati.
Pemkot Surakarta menargetkan proses penyusunan regulasi hingga persiapan implementasinya dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Dalam diskusi yang berlangsung, September 2026 disebut sebagai target awal penerapan kebijakan tersebut.
Melalui Perwali Pengelolaan Sampah yang baru, Pemerintah Kota Surakarta berharap penanganan sampah tidak lagi hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat.
Dengan melibatkan rumah tangga, komunitas, pelaku usaha, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil, Pemkot Solo optimistis dapat membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, berkelanjutan, dan bernilai ekonomi bagi warga.









