SEMARANG, MettaNEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi mengukuhkan Komisi Irigasi Provinsi Jawa Tengah Periode 2026–2029 sebagai upaya memperkuat tata kelola sumber daya air yang lebih efisien, efektif, dan berkelanjutan. Pengukuhan dilakukan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Tengah, Kamis (25/6/2026).
Komisi Irigasi yang beranggotakan 40 orang tersebut terdiri atas unsur pemerintah provinsi, balai besar wilayah sungai, perwakilan petani pemakai air, pengguna air, sektor perikanan, air minum, energi, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya yang terkait dengan pengelolaan sumber daya air.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, yang mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, mengatakan keberadaan Komisi Irigasi memiliki peran strategis karena pengelolaan sumber daya air membutuhkan koordinasi lintas sektor dan melibatkan banyak pihak.
Sumarno menyebut tantangan pengelolaan air di Jawa Tengah semakin kompleks seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat, sektor pertanian, industri, hingga penyediaan air bersih.
“Komisi Irigasi tugasnya sangat berat. Dengan Komisi Irigasi ini, sumber daya air yang ada di Jawa Tengah akan dikelola dengan lebih baik. Ini kita bicara masalah efisiensi, efektivitas, dan yang jauh lebih penting adalah untuk sustainable sumber daya air yang ada di Jawa Tengah,” ujar Sumarno.
Ia menegaskan, sebagai salah satu lumbung pangan nasional, Jawa Tengah memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap ketersediaan air, terutama untuk mendukung produktivitas pertanian. Karena itu, pengelolaan sumber daya air harus menjadi perhatian bersama.
“Inilah pekerjaan rumah yang harus dilakukan teman-teman,” katanya.
Sumarno menambahkan, meskipun air identik dengan kesejukan, persoalan distribusi dan ketersediaan air kerap menjadi sumber konflik di masyarakat. Mulai dari kebutuhan rumah tangga hingga pembagian air untuk lahan pertanian.
“Air ini sangat berharga sehingga membutuhkan manajemen yang baik. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita menjaga kelestarian. Neraca air kita semakin turun, sementara populasi manusia makin bertambah,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Irigasi Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, mengatakan komisi yang dipimpinnya akan fokus menjawab kebutuhan air irigasi di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Menurut Henggar, Jawa Tengah memiliki jaringan sumber daya air yang cukup besar, mulai dari embung, waduk, hingga saluran irigasi yang terhubung dengan berbagai sungai di wilayah tersebut. Potensi itu harus dikelola secara optimal agar mampu memenuhi kebutuhan berbagai sektor.
“Mudah-mudahan kita nanti ke depan mampu mengelola itu dengan baik,” kata Henggar yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Jawa Tengah.
Ia menjelaskan, salah satu tantangan yang perlu diantisipasi adalah potensi kemarau panjang yang diperkirakan terjadi pada tahun ini. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi ketersediaan air bagi petani, khususnya saat memasuki musim tanam ketiga.
Karena itu, Komisi Irigasi diharapkan mampu merumuskan strategi pengelolaan dan distribusi air yang tepat agar kebutuhan pertanian tetap terpenuhi dan produktivitas pangan tidak terganggu.
“Sebagai lumbung pangan nasional semoga kita mampu mewujudkan kebutuhan air irigasi sehingga tidak akan mengalami kesulitan air pada musim tanam,” pungkasnya.
Dengan dikukuhkannya Komisi Irigasi Provinsi Jawa Tengah periode 2026–2029, pemerintah berharap koordinasi antarinstansi dan para pemangku kepentingan semakin kuat sehingga pengelolaan sumber daya air dapat dilakukan secara terintegrasi, berkeadilan, dan berkelanjutan demi mendukung ketahanan pangan serta kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.








