JAKARTA, MettaNEWS — Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti angkat bicara terkait seorang pengemudi becak motor yang sempat tercatat dalam desil 9 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kasus tersebut menjadi perhatian setelah Timbul, pengemudi becak motor asal Lendah, Kulon Progo, mendapati dirinya masuk kategori desil 9 ketika mengurus surat keterangan tidak mampu (SKTM) untuk mengajukan keringanan biaya kuliah dan beasiswa bagi anaknya.
Amalia menjelaskan, tingginya kategori desil tersebut terjadi karena data yang digunakan sebelumnya belum diperbarui. Setelah dilakukan pemutakhiran, data Timbul kini tercatat dalam desil 3 yang sesuai dengan tingkat kesejahteraan keluarganya.
“Sudah dimutahirkan, sekarang dia ada di desil 3. Karena data belum dimutahirkan, karena beliau memasukkan datanya itu ke dalam kanal pemutakhiran. Setelah dimutakhirkan, sesuai,” kata Amalia, Jumat (28/8/2026).
Kenapa Pengemudi Becak Motor Bisa Masuk Desil 9?
Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga dalam DTSEN. Semakin tinggi angka desil, semakin tinggi pula tingkat kesejahteraan yang tercatat dalam data.
Dalam kasus Timbul, data awal yang belum dimutakhirkan membuat dirinya tercatat dalam desil 9.
Padahal, Timbul sehari-hari bekerja sebagai pengemudi becak motor. Kondisi tersebut kemudian menjadi persoalan ketika ia membutuhkan SKTM untuk membantu pembiayaan pendidikan anaknya.
Amalia menegaskan bahwa pemutakhiran data sangat penting agar kondisi masyarakat yang tercatat dalam DTSEN benar-benar sesuai dengan keadaan terbaru.
BPS: Masyarakat Perlu Aktif Perbarui Data
Menurut Amalia, masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan data sosial dan ekonomi tetap akurat.
Hal tersebut lantaran kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dapat berubah dari waktu ke waktu. Karena itu, data yang sebelumnya sesuai belum tentu menggambarkan kondisi terbaru seseorang atau sebuah keluarga.
“Jadi kuncinya adalah pemutakhiran menjadi kunci supaya datanya sesuai dengan fakta yang terbaru,” tegas Amalia.
BPS pun mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pemutakhiran data apabila terdapat perubahan kondisi sosial maupun ekonomi.
Timbul Kaget Saat Hendak Urus Keringanan Kuliah Anak
Sebelumnya, Timbul, warga Lendah, Kulon Progo, mengaku kaget setelah mengetahui dirinya tercatat sebagai warga desil 9.
Ia mengetahui informasi tersebut ketika mendatangi Kantor Kalurahan Lendah sekitar dua pekan lalu untuk mengurus SKTM.
SKTM tersebut diperlukan sebagai salah satu persyaratan untuk mengajukan keringanan biaya kuliah maupun beasiswa bagi anak sulungnya, Lucky, yang diterima di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) melalui jalur mandiri.
Timbul mengaku harus menyiapkan biaya masuk sekitar Rp15 juta. Karena keterbatasan kemampuan ekonomi, ia berencana mencari bantuan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dan beasiswa.
“Mau pakai PIP sama mengajukan beasiswa, saya cari SKTM datang ke balai desa, tapi ternyata dicek sama Pak Lurah ternyata desilnya 9,” ungkap Timbul.
Persoalan tersebut kemudian mendapat perhatian setelah informasi mengenai status desilnya mencuat.
Setelah dilakukan pemutakhiran data, BPS memastikan status Timbul kini telah berubah menjadi desil 3.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa status desil dalam DTSEN sangat bergantung pada kondisi data yang tercatat. Karena itu, pemutakhiran secara berkala menjadi penting agar data kesejahteraan masyarakat dapat menggambarkan kondisi sebenarnya dan menjadi dasar penyaluran program bantuan maupun kebijakan pemerintah secara lebih tepat sasaran.








