Modus Penipuan Undangan Pernikahan Via WhatsApp Kian Marak, Polisi Solo Minta Masyarakat Waspada

oleh
Modus Penipuan Undangan Pernikahan
Ilustrasi pengunaan WhatsApp | MettaNEWS/ Kevin Rama

SOLO, MettaNEWS – Modus penipuan undangan pernikahan berbasis pesan WhatsApp kini kian marak terjadi. Viralnya modus baru ini sering terlihat pada media sosial dalam bentuk video singkat atau tangkapan foto percakapan.

Sekali pencet modus penipuan undangan pernikahan ini bisa memberikan sebuah Bug atau kerusakan kecil pada perangkat elektronik. Sehingga data-data pribadi bisa terkirim kepada oknum kejahatan dan dapat menguras isi rekening dan data lainya.

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Djohan Andika mengakui saat ini, semua hal bisa mengakses secara digital. Segala hal yang dulu konvensional, sekarang sudah merambah dunia online.

Yang mana hal tersebut mulai menimbulkan kejahatan cyber. Hal ini karena para pelaku kejahatan menyesuaikan perkembangan zaman.

“Fenomena ini (cybercrime) sudah cukup lama terjadi, sekitar lima sampai enam tahun, dan setiap tahunnya mesti ada modus-modus baru,” ujar Djohan Senin (6/2/2023).

Mulai dari arisan online, pencemaran nama baik, pinjaman online ilegal, penipuan online dalam bentuk jual beli fiktif. Kemudian yang terbaru adalah modus mengirimkan bukti layanan ekspedisi hingga undangan melalui pesan WhatsApp.

“Kembali lagi, sekarang jaman semakin canggih. Mau apa-apa bisa kita kontrol melalui handphone. Tidak hanya berkomunikasi saja. Belanja, urusan keuangan dan lainnya semua bisa. Maka dari itu menjadi sasaran empuk para pelaku,” jelas Djohan.

Dalam rapat koordinasi jajaran Reskrim Indonesia, kasus undangan fiktif ini juga sempat menjadi pembahasan. Bahkan Bareskrim Mabes Polri telah menangkap satu orang terduga pelaku yang melakukan kejahatan tersebut.

Modus Penipuan Undangan Pernikahan Via WhatsApp di Kota Solo

Sementara itu di Kota Solo, Djohan mengatakan sampai saat ini belum ada temuan maupun laporan dari masyarakat terkait modus kejahatan online jenis baru ini. Meski begitu, bukan berarti pihaknya tutup mata. Patroli oleh unit cyber terus berlangsung setiap saat.

“Untuk sementara ini hasil yang kita temukan (hasil patroli cyber) masih berdominasi ujaran kebencian dan hoax,” ujar Djohan.

Untuk pencegahan modus baru ini Kasatreskrim mengimbau masyarakat agar mencermati betul dan untuk tidak tergesa-gesa membuka atau memencet isi pesan

“Apabila kita merasa tidak kenal dengan pengantin, atau tidak ada keluarga, kolega, teman yang akan mengadakan acara pernikahan, mohon jangan di klik atau membukanya. Apalagi nomor asing. Konsultasi kepada keluarga terdekat, apakah benar ada undangan. Kalau tidak ada segera di hapus,” imbuh Djohan.

Selain itu, lanjut Kasatreskrim, pihaknya juga terus bersinergi terkait modus kejahatan cyber ini. Terutama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga apabila ada masyarakat yang mengadu ke OJK, apabila ada unsur pidana langsung menunju ke aparat penegak hukum.