SOLO, MettaNEWS – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo, Eko Yunianto meminta masyarakat lebih hati-hati dengan semakin canggihnya penipuan online. Penipuan online ini mengincar data nasabah yang berujung pada kerugian finansial.
Eko menjelaskan salah satu modus terbaru adalah mendapatkan hadiah dari salah satu Marketplace. Selanjutnya penipu mearahkan untuk mengisi link yang mana link tersebut merupakan pengajuan pinjaman online (pinjol).
“Jadi yang mengajukan pinjol oleh yang bersangkutan sendiri,” papar Eko saat temu media, Senin (31/7/2023).
Yang mempunyai bisnis online juga harus berhati-hati. Eko menyebut modus penipuan ini dengan cara seolah-olah pelaku tertarik dengan barang yang dijual oleh korban.
“Berpura-pura membeli dan mengirimkan list pesanan dengan file Pdf. Saat kita klik file tersebut kita sudah masuk perangkap penipu,” jelas Eko.
Modus yang harus menjadi perhatian lebih adalah informasi mendapatkan hadiah dari salah satu marketplace. Juga penipuan modus mobile banking yang terkena virus.
“Masyarakat kita secara tidak sadar sudah diarahkan. Karena merasa mendapatkan hadiah sehingga mengklik file kiriman tersebut. Padahal itu untuk mengajukan pinjaman online,” jelasnya.
Eko mengatakan semua orang bisa terjebak pada penipuan online. Tidak melihat latar belakang dari orang tersebut.
Kasus terakhir di Solo yang masih hangat adalah penipu menyerang handphone petinggi kampus-kampus besar seperti UNS dan UMS. Dari HP petinggi tersebut mem-blast undangan pernikahan dalam bentuk file Apk dan Pdf.
Menurut Eko kemajuan teknologi yang merupakan keniscayaan ini harus dibarengi dengan sikap bijak dan hati-hati oleh masyarakat.
“Sebagai tindakan preventif, OJK terus melakukan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat. Kami juga berkolaborasi dengan stakeholder lain agar menjangkau lebih luas. Meskipun saat ini banyak masyarakat yang tidak melaporkan hal itu namun penipu sudah menyebar melalui berbagai modus,” pungkas Eko.







