Awas!! Modus Penipuan APK Menjarah Sampai Gunakan Surat Tilang, Masyarakat Harap Waspada

oleh

SOLO, MettaNEWS – Modus Penipuan berbasis kiriman WhatsApp terus berevolusi dari waktu-waktu, yang terbaru saat ini penipuan dengan mengirimkan file APK tersebut telah menggunakan nama dari kepolisian yakni Surat Tilang.

Seperti sebelumnya penipuan APK ini berawal dari kiriman undangan pernikahan berbasis pesan WhatsApp. Viralnya modus tersebut sering terlihat pada media sosial dalam bentuk video singkat atau foto percakapan.

Sekali pencet modus penipuan undangan pernikahan ini bisa memberikan sebuah Bug atau kerusakan kecil pada perangkat elektronik. Sehingga data-data pribadi bisa terkirim kepada oknum kejatahan dan dapat memeras isi rekening dan lainya.

Modusnya rata-rata permintaan untuk membuka atau mengklik undangan digital, pengumuman, ataupun resi paket dengan file APK.

Seperti halnya semua modus penipuan surat tilang online dengan APK melalui pesan Whats’App yang terunggah Instagram Satlantas Polresta Surakarta, Rabu (26/7/2023).

“Selamat malam pak/ibu, kami dari kepolisian menginformasikan bahwa bapak/ibu melakukan pelanggaran. Silakan buka aplikasi untuk melihat surat tilangnya,” tulis pesan WhatsApp yang Kasatlantas unggah di Instagramnya (26/7/2023).

“Jika suratnya sudah dibaca, silakan segera datang ke kantor polisi yang terdekat,” lanjut keterangan dalam WhatsApp tersebut.

Kasat Lantas Polresta Surakarta, Kompol Agung Yudiawan menjelaskan, masyarakat harus lebih cermat dan mewaspadai bentuk modus penipuan surat tilang online yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp menggunakan aplikasi file APK.

“Hati-hati dan waspadai hacker. Satlantas Polresta Surakarta tidak pernah mengirimkan surat tilang dalam bentuk chat atau WA. Jika warga Solo menerima chat atau WA dengan file APK, segera hapus karena itu pasti modus penipuan,” jelas Kasat Lantas, Rabu (26/7/2023).