Bedah Dapur Kebijakan Pemkot Solo, Wawali Astrid Ajak Mahasiswa Tak Sekadar Jadi Pengkritik

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Wakil Wali Kota Surakarta Astrid Widayani mengajak mahasiswa memahami proses kebijakan publik secara utuh, mulai dari perumusan hingga pelaksanaan di tengah masyarakat. Mahasiswa juga didorong tidak sekadar menjadi penilai, tetapi mengambil peran sebagai mitra kritis sekaligus mitra solusi dalam pembangunan.

Pesan tersebut disampaikan Astrid saat menjadi narasumber Seminar Sekolah Legislatif DPM FHIP × DPM FEB Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) bertema “Membedah Kebijakan Publik Indonesia: Analisis Dampak terhadap Ekonomi, Hukum, dan Masyarakat” di Auditorium Mohammad Djazman UMS, Rabu (30/9/2026).

Di hadapan mahasiswa, Astrid menjelaskan perbedaan peran eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kepala daerah bersama jajaran eksekutif menjalankan pemerintahan dan melaksanakan kebijakan, sedangkan legislatif memiliki fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan.

“Eksekutif dan legislatif adalah mitra yang sejajar dan saling melengkapi. Dalam pembentukan Perda maupun APBD, keduanya bekerja melalui proses pembahasan hingga persetujuan bersama. Setelah itu, eksekutif menjalankan kebijakan, sementara legislatif menjalankan fungsi pengawasan,” kata Astrid.

Menurutnya, kebijakan publik tidak boleh berhenti sebagai regulasi. Kebijakan harus diarahkan untuk menyelesaikan persoalan masyarakat dan menghasilkan dampak nyata melalui regulasi, program, maupun penganggaran.

Memahami “Dapur” Pemerintah

Astrid kemudian menjelaskan bagaimana sebuah kebijakan diterjemahkan hingga menjadi program di tingkat pemerintah daerah. Proses tersebut dimulai dari visi dan misi kepala daerah, RPJMD, Renstra, Renja, hingga DPA yang menjadi dasar pelaksanaan program perangkat daerah.

“Ini yang saya sebut sebagai dapur pemerintah. Ada proses panjang sebelum sebuah program sampai dan dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ia mencontohkan sejumlah program di Kota Surakarta yang dapat dirasakan langsung masyarakat, seperti Rumah Siap Kerja untuk mendukung pengembangan kompetensi dan akses masyarakat terhadap dunia kerja, Solo Technopark dengan berbagai pelatihan dan pengembangan kompetensi, serta UMKM Center yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk mengembangkan dan memasarkan produknya.

“Jadi kebijakan itu harus kita lihat ujungnya. Apakah masyarakat bisa merasakan dan memanfaatkan program yang dibuat pemerintah. Itu salah satu ukuran bahwa kebijakan tidak berhenti di atas kertas,” jelas Astrid.

Ia juga menyinggung pembelajaran dari banjir yang terjadi di Kota Surakarta pada 15 April 2026. Peristiwa tersebut, menurutnya, menjadi bahan evaluasi agar kebijakan pembangunan ke depan semakin berbasis peta risiko.

Persoalan seperti banjir, lanjut Astrid, tidak dapat diselesaikan pemerintah sendirian. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor dan berbagai elemen masyarakat agar penanganannya lebih komprehensif.

“Pembangunan yang bermakna itu harus sah secara hukum, mendorong ekonomi, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.

Mahasiswa Didorong Tak Sekadar Mengkritik

Di tengah tantangan fiskal akibat penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD), Astrid mengatakan Pemkot Surakarta tetap berupaya menjaga program prioritas melalui efisiensi internal tanpa membebani masyarakat.

Ia menegaskan arah pembangunan Kota Surakarta harus bermuara pada peningkatan pendapatan masyarakat, pemerataan kesempatan kerja dan lapangan usaha, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan daya saing daerah.

Karena itu, Astrid meminta mahasiswa tidak sekadar menjadi pihak yang menilai kebijakan pemerintah. Mahasiswa diharapkan mampu memberikan kritik berdasarkan pengetahuan sekaligus menawarkan alternatif solusi.

“Kalau kita ingin membangun bangsa lebih kuat, teman-teman bukan hanya sebagai penilai, tetapi harus bisa berkontribusi. Mahasiswa adalah mitra kritis sekaligus mitra solusi,” tegasnya.

Astrid berharap mahasiswa memahami proses regulasi, pembentukan kebijakan hingga pelaksanaan program pemerintah. Dengan pemahaman tersebut, mahasiswa diharapkan mampu ikut mengawal kebijakan secara konstruktif.

“Jadilah mahasiswa yang kritis tetapi membangun, punya integritas, dan ikut mengawal kebijakan kota. Kita kawal bersama kebijakan Kota Surakarta demi Surakarta maju dan sejahtera,” pungkasnya.