Menengok Pembuatan Seni Kaligrafi Batik Al Qur’an Karya Penyandang Tunarungu di Solo

oleh
batik Al Qur'an
Doni, penyandang tunarungu melakukan proses pewarnaan mushaf batik Al Qur'an batik di Galeri Batik Mahkota, Laweyan, Solo, Jumat (31/3/2023) | MettaNEWS / Adinda Wardani

SOLO, MettaNEWS – Di sebuah ruangan tua galeri Kampung Batik Laweyan Solo. Seorang pria muda tengah sibuk menorehkan cairan malam di atas kain putih bertuliskan ayat suci batik Al Qur’an. Ia adalah seorang penyandang tunarungu yang tengah membuat kaligrafi Al Qur’an batik.

Tubuhnya membungkuk menorehkan warna malam berwarna emas penuh kehati-hatian. Huruf demi huruf kaligrafi dari goresan pensil kemudian menjadi lebih nyata dalam beberapa saat.

Rupanya ia adalah seorang pekerja di sebuah produsen batik tradisional tulis dan cap bernama Batik Mahkota Laweyan. Kaligrafi batik pertama yang pernah ada di Kota Solo bahkan Indonesia.

Manager Produksi Mahkota Batik, Muhammad Taufan Wicaksono menuturkan kaligrafi batik ini miliki konsep serupa dengan kaligrafi pada umumnya.

“Ketika kita sudah selesai membuat mushaf batik kemudian kita melanjutkan membuat batik kaligrafi. Yang mana itu berbentuk kaligrafi pada umumnya ada penggalan ayat dan beberapa surat,” ujar Taufan kepada MettaNEWS, Jumat (31/3/2023).

Batik Kaligrafi Lewati Uji Legalitas

Kaligrafi batik ini lahir pada tahun 2021. Lima tahun usai mahakarya berupa mushaf atau naskah Al Qur’an batik 30 juz ada.

“Kaligrafi batik ada sejak kita selesai membuat mushaf Quran sekitar tahun 2021. Kita membuat batik kaligrafi seperti halnya isi dari ayat kursi doa-doa dzikir pagi. Ada kandungan makna yang menjaga kita dalam beraktivitas,” terang Taufan.

Kaligrafi batik ini nantinya akan dikoreksi Kementerian Agama Kota Solo sebelum dipublikasikan di Batik Mahkota Kampung Laweyan. Hal ini sebagai upaya pencegahan adanya kesalahan dalam penulisan setiap ayat suci Al Qur’an.

“Untuk saat ini yang dikerjakan sudah memenuhi untuk stoknya. Nanti ke depannya kita mungkin mau melanjutkan ke tahap koreksian ke kantor Kementerian Agama. Untuk mendapatkan legalitas bahwasanya ini bisa dipublikasikan,” jelas Taufan.

Setelah melewati proses ini, karya seni berupa batik kaligrafi bisa melenggang bebas di event atau pameran.

“Ketika nanti kami ada event jadi tidak ada unsur kesalahan. Karena membuat ayat suci Alquran dengan membatik beda dengan menulis. Mungkin ada malam atau lilin yang masih meleber atau salah dalam pembatikan. Kementerian Agama Solo nanti biar crosscek kalau ada kesalahan bisa kita perbaiki,” pungkasnya.