Mabuk saat Nyetir hingga Srempet Mobil Warga, Pria Jakarta Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta

oleh
Polresta Surakarta
Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan seorang pria berinisial RBP (40), warga Koja, Jakarta | Dok. Istimewa

SOLO, MettaNEWS – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan seorang pria berinisial RBP (40), warga Koja, Jakarta, yang diduga mengemudikan kendaraan dalam kondisi terpengaruh minuman keras hingga menyerempet kendaraan milik warga.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Fajar Indah, Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, pada Sabtu (14/3/2026) dini hari.

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto, membenarkan adanya pengamanan terhadap pria tersebut oleh Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat melalui layanan pengaduan Call Center 110 terkait adanya seorang pria yang diduga dalam kondisi mabuk dan menimbulkan gangguan di lingkungan warga.

“Tim Sparta menerima laporan dari masyarakat melalui layanan 110 yang merasa terganggu dan mengalami kerugian akibat ulah seorang pria yang diduga dalam keadaan mabuk,” ujar Kompol Edi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta segera menuju lokasi sesuai dengan informasi yang diberikan oleh masyarakat. Saat tiba di lokasi kejadian, petugas mendapati terduga pelaku sudah diamankan oleh warga sekitar.

Selanjutnya petugas melakukan pengamanan terhadap pria tersebut serta melakukan pemeriksaan dan penggeledahan guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lokasi, terduga pelaku sebelumnya diduga mengemudikan mobil dalam kondisi terpengaruh minuman keras. Saat melintas di kawasan komplek perumahan, kendaraan yang dikendarainya menyerempet mobil milik warga yang sedang melintas.

Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun salah seorang warga mengalami kerugian materiil karena kendaraan miliknya mengalami kerusakan akibat insiden tersebut.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta proses penanganan lebih lanjut, Tim Sparta kemudian mengamankan terduga pelaku beserta kendaraan yang dikendarainya ke Mako Polresta Surakarta.

“Selanjutnya terduga pelaku beserta kendaraan yang digunakan diamankan ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku,” pungkas Kompol Edi.

Polresta Surakarta mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi terpengaruh minuman keras karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.