Lengah Saat Foto-foto di Kauman, iPhone 13 Wisatawan Dijambret, Pelaku Ditangkap Polisi

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Aksi penjambretan terjadi di kawasan Kampung Batik Kauman, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta. Seorang perempuan menjadi korban setelah telepon seluler iPhone 13 miliknya dirampas saat tengah berjalan-jalan dan berfoto bersama dua rekannya.

Kasus tersebut berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Pasar Kliwon bersama Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta. Polisi mengamankan seorang pria berinisial AI (35) yang diduga sebagai pelaku.

Wakapolresta Surakarta AKBP Heru Eko Wibowo mengatakan, aksi penjambretan tersebut terjadi di Jalan Wijaya Kusuma, Kampung Batik Kauman, Kecamatan Pasar Kliwon, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 17.05 WIB.

“Jajaran Polresta Surakarta melalui Polsek Pasar Kliwon berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan modus jambret. TKP berada di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Kauman, Kecamatan Pasar Kliwon,” kata Heru saat konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Jumat (18/9/2026) sore.

Korban diketahui bernama Liela, warga Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Saat kejadian, Liela sedang berjalan-jalan di sekitar Pasar Klewer bersama dua rekannya, Adinda dan Abrina.

Ketiganya kemudian berjalan kaki menyusuri Jalan Wijaya Kusuma sembari mengabadikan momen menggunakan telepon seluler.

Situasi tersebut diduga dimanfaatkan pelaku. Berdasarkan penyelidikan polisi, pelaku sempat beberapa kali melintas di sekitar lokasi sebelum mendekati korban.

Saat melihat korban sedang memegang iPhone 13 warna Scarlet, pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Vario kemudian mendekat dan merampas telepon seluler tersebut.

“Pelaku menarik paksa telepon seluler yang saat itu sedang dipegang korban menggunakan tangan kirinya. Setelah berhasil mengambil HP tersebut, pelaku langsung melarikan diri,” jelas Heru.

Aksi penjambretan itu terekam kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi. Rekaman tersebut kemudian menjadi salah satu petunjuk penting bagi polisi untuk mengidentifikasi pelaku.

Petugas Unit Reskrim Polsek Pasar Kliwon melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman CCTV. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, identitas terduga pelaku berhasil diketahui.

Unit Reskrim Polsek Pasar Kliwon bersama Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta kemudian mengamankan AI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Pasar Kliwon Iptu Lilik mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, AI diduga melakukan aksi tersebut seorang diri.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku pernah melakukan aksi serupa di wilayah Kartasura, Kabupaten Sukoharjo,” ujar Lilik.

Keterangan tersebut masih didalami penyidik untuk mengetahui kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan pelaku.

Polresta Surakarta mengimbau masyarakat, terutama wisatawan yang beraktivitas di ruang publik dan kawasan wisata, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap barang-barang berharga.

Masyarakat juga diminta tidak lengah ketika menggunakan telepon seluler di tempat terbuka. Jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana, masyarakat diimbau segera melapor kepada kepolisian.

“Tetap waspada saat beraktivitas dan mengabadikan momen di ruang publik. Pastikan barang berharga selalu dalam pengawasan agar tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan,” imbau Heru.