SOLO, MettaNEWS – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo berhasil ringkus 4 warga yang asik pesta miras (minuman keras) di Gilingan Banjarsari Solo, Kamis (22/9/2022).
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Dani Permana Putra mengungkapkan kegiatan ini digencarkan untuk mewujudkan kota Solo bebas Penyakit Masyarakat (Pekat).
“Awalnya kami dapat informasi dari Call Center tentang sekumpulan anak muda-mudi yang memutar musik dengan keras. Hal mengganggu warga sekitar, warga juga mengatakan mereka minum miras,” Jelas Dhani.
Tim Sparta langsung terjun ke lokasi dan melakukan pengrebekan. 4 warga itu adalah WA(27) dan PH (26) laki-laki warga Karanganyar. Kemudian NOC (21) dan ND (21) keduanya merupakan perempuan warga Solo.
“Kami bawa mereka ke Mako polresta. Kami juga membawa dua botol miras jenis ciu dan ciu oplosan yang mereka pestakan,”imbuhnya.
Selanjutnya keempat pelaku ditindaklanjuti dengan proses secara Tipiring. Selanjutnya Dhani meminta masyarakat untuk peka terhadap penyakit masyarakat seperti Miras, narkoba, Judi dan Praktek Prostitusi.
“Lansung laporkan atau menginfokan ke Call Center Tim Sparta Polresta Solo 0811-2957-110 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya,” pungkasnya.







