SEMARANG, MettaNEWS – Komisi Informasi Pusat (KIP) mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KIP Donny Yoesgiantoro, menyusul sikap terbuka Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi terhadap akses informasi bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Donny usai menghadiri Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar di Rama Shinta Ballroom, Hotel Patra Semarang, Selasa malam (16/12/2025).
“Pimpinan daerah sudah memberikan atensi nyata. Gubernur Jawa Tengah hadir dan menunjukkan komitmen pada keterbukaan informasi publik. Ini penting agar masyarakat mengetahui bahwa informasi di Jawa Tengah akan terbuka,” terang Donny.
Donny menilai peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sangat strategis dalam melayani permohonan informasi publik. PPID bertugas mengatur mekanisme permohonan informasi serta memastikan masyarakat memperoleh akses informasi secara cepat dan tepat.
Ia juga menantang Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk meningkatkan peringkat keterbukaan informasi publik secara nasional. Saat ini, Jawa Tengah berada di peringkat keempat nasional.
“Saya menantang Jawa Tengah bisa menjadi nomor satu. Namun, peringkat bukan tujuan utama, yang terpenting adalah implementasi keterbukaan informasi di lapangan. Apalagi, keterbukaan informasi sudah menjadi indikator penting dalam reformasi birokrasi,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng memiliki fungsi sebagai PPID. Menurutnya, setiap ASN memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi kinerja secara terbuka kepada masyarakat.
“ASN membawa misi pelayanan. Mereka memiliki fungsi humas, fungsi PPID, dan bertanggung jawab menyampaikan apa yang telah dikerjakan di masing-masing dinas,” tegas Ahmad Luthfi.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi menjadi kunci untuk menghilangkan hambatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus membangun kepercayaan publik (trust).
Menanggapi tantangan KIP Pusat untuk meraih peringkat pertama nasional, Luthfi menyatakan optimismenya. Meski demikian, ia menekankan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.
“Sejatinya birokrasi adalah melayani, bukan untuk dilayani,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, menyampaikan bahwa tema penganugerahan tahun ini adalah “Memperkuat Ekosistem Keterbukaan Informasi untuk Mewujudkan Kebijakan Publik yang Berdampak.”
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban normatif, tetapi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik,” tuturnya.
Pada acara tersebut, Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada 82 badan publik yang meraih predikat informatif. Rinciannya meliputi 22 kabupaten/kota, 26 SKPD provinsi, 17 RSUD kabupaten/kota, 7 RSU provinsi, 5 badan vertikal, 1 pengadilan agama, 2 BPS kabupaten/kota, serta 2 BUMD.
Adapun lima SKPD terbaik Provinsi Jawa Tengah dalam keterbukaan informasi publik yaitu Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah (99,4%), BPSDMD Provinsi Jawa Tengah (98,8%), DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah (97,64%), Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah (97,34%), dan Dinas Kominfo Provinsi Jawa Tengah (96,83%).
Sementara itu, dua BUMD terbaik diraih oleh PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT) dan PT Jamkrida Jateng atas komitmennya dalam keterbukaan informasi publik.







